SuaraKaltim.id - Seorang pria waga Bontang mesti gigit jari akibat investasinya yang tak kunjung memberikan keuntungan untuknya. Bahkan kini dirinya diduga merugi hingga total Rp 1.4 Miliar.
Cerita bermula ketika di penghujung 2019, Agus-bukan nama sebenarnya- bertemu dengan wanita inisial AS (31) di Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Pertemuan pertama Agus dengan AS itu menjadi momentum setelah komunikasi intens melalui media sosial beberapa waktu sebelumnya.
Setelah pertemuan pertama tersebut, komunikasi keduanya kian intens. Hingga tiba saat AS menawari untuk investasi batu bara dengan untung menggiurkan.
Desember 2020, Agus yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan sepakat bekerja sama dengan wanita yang sudah setahun akrab dengannya ini.
Awalnya, Agus menyetor uang ke wanita domisili Balikpapan ini Rp 200 juta untuk modal awal. Setoran uang Agus terus mengalir hingga Agustus 2021 lalu, dengan akumulasi rupiah Rp 1,2 miliar.
“Karena janjianya tiap tongkang batu bara akan dapat Rp 2 miliar,” ungkap Agus kepada wartawan melansir klikkaltim-jaringan suara.com-, Sabtu (19/3/2022).
Belum juga untung, Agus sudah diminta uang lagi senilai Rp 200 juta. AS dengan tipu dayanya menjanjikan dengan uang itu, seluruh keuntungan dan modalnya segera kembali.
Tak memberikan uang, Agus yang bingung memberikan mobilnya ke wanita berkulit kuning langsat ini.
Baca Juga: Kegocek Indra Kenz, Rudy Salim Sangka YouTuber Keren
“Yah dia pinjam katanya mau digadai, dia kasih mobilnya ke saya yang belakangan ditarik dealer karena menunggak cicilannya,” ungkapnya.
Modal dan untung tak kunjung datang meski telah memakan waktu sebulan. Agus yang mulai gerah akhirnya memutuskan menemui rekannya di Balikpapan, namun jawaban yang didapatkan Agus tak memuaskan. Dirinya pun memutuskan melapor ke pihal berwajib.
“Sepulang dari sana, saya laporkan ke Polres Bontang,” ungkapnya.
Kuasa hukum Agus, Samuel Anugrah Mardhika menerangkan, tersangka AS kini sudah ditahan di Mako Polres Bontang. Ia dijemput paksa dari Balikpapan setelah surat pemanggilan berkali-kali diacuhkan.
Dirinya pun meminta agar penyidik menggali barang bukti yang menyebabkan kliennya merugi hingga Rp 1,4 miliar.
“Kita desak agar polisi tak hanya menahan tersangka, melainkan juga mencari barang bukti berupa uang dan mobil korban,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kegocek Indra Kenz, Rudy Salim Sangka YouTuber Keren
-
Rektor Untru Bilher Hutahean Angkat Bicara Soal Tunggakan Pembayaran Tenaga Pendidik Senilai Rp 600 Juta
-
Sabtu dan Minggu Ini, Kaltim Dilanda Hujan Petir, Beberapa Wilayah Diminta Waspada
-
Macet Panjang di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warganet Ramai Puji Pemandangan Hutan Kaltim: Masya Allah
-
Warga Desa Santan Ilir Larang Truk Pengangkut CPO PT EUP Lewat, 18 Kendaraan Terhenti Selama 3 Hari
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi Poco F8 Pro: Telefoto Periskop 50 MP, Ultrawide 8 MP
-
Nikmati Libur Nataru dengan Sensasi BBQ, Live Music, dan Atraksi Bertema Kalimantan
-
10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional