Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 21 Maret 2022 | 17:30 WIB
Tim Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (Istimewa)

SuaraKaltim.id - Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kecamatan Palaran, kota Samarinda terbakar, Senin, (21/3/2022), sekitar pukul 10.00 Wita.


Dari informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat mobil jenis pikap merk Daihatsu Grand Max bernopol KT 8773 OR sedang mengisi bahan bakar.


Saat tangki baru terisi 12 liter, tiba-tiba kepulan asap keluar dari badan mobil tersebut dan api seketika langsung menyambar.


"Waktu itu saya lagi ngisi. Tiba-tiba asap itu keluar kemudia menyusul api yang keluar. Saya langsung meletakkan nozel ke dispenser, dan langsung berlari untuk mematikan listrik," ungkap pegawai SPBU, Juwita (36) saat ditemui awak media, senin (21/3/2022).

Baca Juga: Teror Kebakaran Terjadi di Cianjur, Korban: Sebelumnya Ada Bangunan Juga Dibakar, Pelaku Orang Tak Dikenal


Api yang menyabar badan mobil, kemudian langsung segera melahap bangunan SPBU Bantuas.


"Motor milik teman ada juga yang ikut terbakar karena posisi angin yang kencang membuat api menyambar. Tadi juga sempat ada ledakan sekali," ujarnya.


Melihat api yang dengan cepat melahap SPBU Bantuas, beberapa karyawan pun sontak melakukan upaya dengan menyemprotkan alat pemadama api ringan (APAR).


"Tak lama datang petugas pemadam terdekat, datang langsung memadamkan api yang berkobar," bebernya.


Sekira satu jam berkobar tepatnya dari pukul 09.59 Wita hingga pukul 11.00 Wita, akhirnya api tersebut berhasil dijinakan tim pemadam kebakaran dari Posko VI dan sejumlah pemadam dari wilayah Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Nyatakan Tidak Akan Menaikkan Harga BBM Subsidi, Pertalite Juga Harganya Masih Sama


"Kendala kami tadi hanya di jarak tempuh. Karena posko terdekat dari titik api berjarak 10 kilometer. Kita Disdamkar kerahkan dua unit dibantu teman-teman Kukar sama dari pertamina sendiri. Itu terluka sepertinya si pemilik mobil karena dalam keadaan pengisian saat kejadian," jelas Heri Suhendra Humas Disdamkar Samarinda.

Tim unit Inafis Polresta Samarinda sedang melakukan pemeriksaan pada peristiwa kebakaran yang terjadi di SPBU Bantuas. (Istimewa)


Akibat dari kebakaran tersebut, tiga unit kendaraan yang terdiri dari satu mobil Daihatsu Grand Max, dan dua unit motor jenis skuter matik merk Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR mengalami kerusakan yang berat.


"Iya kendaraan semua rusak parah, dan sopir Grand Max mengalami luka bakar di bagian kakinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.


Usai kejadian itu, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda segera menyambangi lokasi kejadian bersama jajaran Polsek Palaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.


Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More