SuaraKaltim.id - Pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi inti IKN Nusantara membuat masyarakat di daerah itu khawatir.
Hal itu disampaikan warga Desa Bumi Harapan, Hasanudin. Ia mengatakan, belum ada negosiasi langsung terhadap mereka pawa warga lokal.
"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (22/3/2022).
Sebagian besar warga, katanya, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel, maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.
Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, ia menegaskan, harus ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.
"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.
Menurutnya, warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan. Bahkan akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.
Di sisi lain pula katanya, warga Desa Bumi Harapan mengaku, berkeinginan tetap berdomisili di daerah itu karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar. Ia bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah tersebut, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Baginya, aspirasi masyarakat perlu dipahami. Karena sebagian besar warga Sepaku, ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru.
Baca Juga: Karena IKN, PPU Makin Seksi, Pengusaha Transportasi dan Jasa Mulai Bertanya Ingin Investasi
Ia melanjutkan, masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik. Karena banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut.
"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
3 Sedan Toyota Bekas untuk Anak Muda, Hadirkan Kenyamanan Berkelas
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Fitur Canggih dan Efisien
-
5 Sepatu Lari Wanita Terbaik, Stylish dan Nyaman dengan Bobot Ringan
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural