Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 22 Maret 2022 | 08:30 WIB
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa tinjau plang batas kawasan inti pemerintahan IKN. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi inti IKN Nusantara membuat masyarakat di daerah itu khawatir.

Hal itu disampaikan warga Desa Bumi Harapan, Hasanudin. Ia mengatakan, belum ada negosiasi langsung terhadap mereka pawa warga lokal.

"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (22/3/2022).

Sebagian besar warga, katanya, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel, maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.

Baca Juga: Karena IKN, PPU Makin Seksi, Pengusaha Transportasi dan Jasa Mulai Bertanya Ingin Investasi

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, ia menegaskan, harus ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.

Menurutnya, warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan. Bahkan akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.

Di sisi lain pula katanya, warga Desa Bumi Harapan mengaku, berkeinginan tetap berdomisili di daerah itu karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar. Ia bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah tersebut, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Baginya, aspirasi masyarakat perlu dipahami. Karena sebagian besar warga Sepaku, ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru.

Baca Juga: ADB Bakal Ikut Biayai Proyek IKN Nusantara

Ia melanjutkan, masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik. Karena banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut.

"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tandasnya.

Load More