SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, KPK mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.
Demi mewujudkan hal tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendampingi pembangunan IKN untuk meminimalisasi potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," ungkap Alex di Jakarta, Senin.
KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Beberapa di antaranya terkait dengan penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara," ungkapnya.
KPK sendiri telah menerima audiensi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang juga didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam rangka berdiskusi terkait dengan pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Kedatangan para pimpinan IKN diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.
Usai melakukan pertemuan dengan KPK, Bambang menyatakan bahwa tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat memberikan kepercayaan kepada para investor untuk berinvestasi dalam proyek IKN tersebut.
"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk memberikan kepercayaan pada internasional dan para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ungkap Bambang.
Baca Juga: Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim
Bambang juga menyambut positif dibentuknya satgas IKN oleh KPK untuk mengawal pembangunan IKN.
"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri untuk kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.
Direktorat Monitoring KPK menelaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya dengan menggunakan metode corruption risk assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.
Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa untuk mengawal pembangunan IKN Nusantara.
Berita Terkait
-
Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim
-
Kebakaran Hebat Di SPBU Bantuas, Tiga Unit Kendaraan Rusak Berat, Satu Orang Alami Luka Bakar
-
Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dikonfirmasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK dan DID
-
Isu Jual Beli Lahan Ibu Kota Baru Menguat, Begini Kata Bambang Susantono
-
Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud