SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, KPK mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.
Demi mewujudkan hal tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendampingi pembangunan IKN untuk meminimalisasi potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," ungkap Alex di Jakarta, Senin.
KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Beberapa di antaranya terkait dengan penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara," ungkapnya.
KPK sendiri telah menerima audiensi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang juga didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam rangka berdiskusi terkait dengan pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Kedatangan para pimpinan IKN diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.
Usai melakukan pertemuan dengan KPK, Bambang menyatakan bahwa tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat memberikan kepercayaan kepada para investor untuk berinvestasi dalam proyek IKN tersebut.
"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk memberikan kepercayaan pada internasional dan para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ungkap Bambang.
Baca Juga: Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim
Bambang juga menyambut positif dibentuknya satgas IKN oleh KPK untuk mengawal pembangunan IKN.
"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri untuk kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.
Direktorat Monitoring KPK menelaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya dengan menggunakan metode corruption risk assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.
Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa untuk mengawal pembangunan IKN Nusantara.
Berita Terkait
-
Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim
-
Kebakaran Hebat Di SPBU Bantuas, Tiga Unit Kendaraan Rusak Berat, Satu Orang Alami Luka Bakar
-
Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dikonfirmasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK dan DID
-
Isu Jual Beli Lahan Ibu Kota Baru Menguat, Begini Kata Bambang Susantono
-
Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD