Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 23 Maret 2022 | 18:06 WIB
Kuliah umum dan diskusi publik di Fakultas Hukum Unikarta, Tenggarong. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Setelah berlakunya UU No.3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada tanggal 15 Februari 2022, Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mengadakan kuliah umum dan diskusi publik dengan tema 'Menyorot Badan Otorita dan IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim)'.

Kuliah umum dan diskusi publik tersebut diselenggarakan di Fakultas Hukum Unikarta pada Senin, 21 Maret 2022. Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) Tauhid Afrilian Noor mewakili Bupati Kukar.

Tauhid dalam sambutannya menyebut terbitnya UU No.3 Tahun 2022, tentang IKN merupakan jaminan adanya kepastian hukum tentang pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Provinsi Kaltim.

"Dengan terbitnya undang-undang ini dapat dibentuk otorita IKN Nusantara," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Proyek IKN Nusantara Jadi Salah Satu Penyebab Rencana Kenaikan PPN

Sebagaimana Pasal 4 ayat 1b tertera status Badan Otorita adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian yang ditunjuk sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Tak hanya itu, ia juga menjawab pertanyaan mahasiswa terkait SDM yang ada di Kukar, menurutnya masyarakat tetap harus optimis karena SDM di Kukar juga bisa bersaing karena banyaknya sarjana yang berkualitas.

"Di Kaltim banyak perguruan tinggi yang berkualitas, khususnya di Kukar ada Unikarta," jawabnya kepada mahasiswa Unikarta.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap optimis dengan SDM yang ada saat ini. Melalui pemikiran yang cerdas, kreatif, dan inovatif. Persaingan IKN ke depan bisa dimenangkan oleh insan daerah.

Di sisi lain, ia sampaikan juga jika Kukar akan memiliki sentral pendidikan baru yang terpusat di wilayah Jonggon. 

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Komentar Soal Investor IKN Nusantara: Apakah Ada Kesempatan...

"Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan SDM," tandasnya.

Menambahkan, Rektor Unikarta Ince Raden dalam diskusi publiknya menyebut persiapan IKN ini terbatas pada kewenangan pemerintah pusat. Terutama, dalam proses pemilihan Kepala Otorita IKN yang beberapa waktu lalu telah dilantik oleh Presiden Jokowi.

"Saya mengharapkan konsep demokrasi tetap ada," beber Ince Raden.

Kendati demikian, Kaltim disebut olehnya seperti ketiban durian runtuh. Ia berharap, pemerintah pusat bersama Kepala Otorita IKN gencar menggelar diskusi dengan para tokoh di daerah. Sehingga, pembangunan IKN Nusantara mendatang, tak bertolak belakang dengan kepentingan bersama, khususnya bagi Kaltim.

"Lahirnya undang-undang ini suatu rahmat untuk kita semua khususnya kaltim yang menjadi IKN Nusantara," tutupnya.

Load More