SuaraKaltim.id - Setelah berlakunya UU No.3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada tanggal 15 Februari 2022, Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mengadakan kuliah umum dan diskusi publik dengan tema 'Menyorot Badan Otorita dan IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim)'.
Kuliah umum dan diskusi publik tersebut diselenggarakan di Fakultas Hukum Unikarta pada Senin, 21 Maret 2022. Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) Tauhid Afrilian Noor mewakili Bupati Kukar.
Tauhid dalam sambutannya menyebut terbitnya UU No.3 Tahun 2022, tentang IKN merupakan jaminan adanya kepastian hukum tentang pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Provinsi Kaltim.
"Dengan terbitnya undang-undang ini dapat dibentuk otorita IKN Nusantara," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Sebagaimana Pasal 4 ayat 1b tertera status Badan Otorita adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian yang ditunjuk sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Tak hanya itu, ia juga menjawab pertanyaan mahasiswa terkait SDM yang ada di Kukar, menurutnya masyarakat tetap harus optimis karena SDM di Kukar juga bisa bersaing karena banyaknya sarjana yang berkualitas.
"Di Kaltim banyak perguruan tinggi yang berkualitas, khususnya di Kukar ada Unikarta," jawabnya kepada mahasiswa Unikarta.
Oleh karenanya, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap optimis dengan SDM yang ada saat ini. Melalui pemikiran yang cerdas, kreatif, dan inovatif. Persaingan IKN ke depan bisa dimenangkan oleh insan daerah.
Di sisi lain, ia sampaikan juga jika Kukar akan memiliki sentral pendidikan baru yang terpusat di wilayah Jonggon.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Proyek IKN Nusantara Jadi Salah Satu Penyebab Rencana Kenaikan PPN
"Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan SDM," tandasnya.
Menambahkan, Rektor Unikarta Ince Raden dalam diskusi publiknya menyebut persiapan IKN ini terbatas pada kewenangan pemerintah pusat. Terutama, dalam proses pemilihan Kepala Otorita IKN yang beberapa waktu lalu telah dilantik oleh Presiden Jokowi.
"Saya mengharapkan konsep demokrasi tetap ada," beber Ince Raden.
Kendati demikian, Kaltim disebut olehnya seperti ketiban durian runtuh. Ia berharap, pemerintah pusat bersama Kepala Otorita IKN gencar menggelar diskusi dengan para tokoh di daerah. Sehingga, pembangunan IKN Nusantara mendatang, tak bertolak belakang dengan kepentingan bersama, khususnya bagi Kaltim.
"Lahirnya undang-undang ini suatu rahmat untuk kita semua khususnya kaltim yang menjadi IKN Nusantara," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026