SuaraKaltim.id - Uji coba layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang di Kelurahan Lok Tuan sudah berjalan sejak tanggal 9 Maret 2022. Selama uji coba layanan dalam dua pekan terakhir, Dinas Perhubungan Bontang telah melayani 27 kendaraan roda empat hingga hari ini, Rabu (23/3/2022).
Dari total 27 kendaraan, 25 diantaranya mobil jenis pikap dan 2 jenis truk. Suriyansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bontang mengatakan, kendaraan yang akan diuji memiliki perbedaan retribusi, menyesuaikan jenis kendaraan.
Seperti kendaraan jenis pikap biaya uji kir totalnya Rp 105 ribu, sementara mobil truk Rp 125 ribu. Penentuan tarif berdasarkan Perwali nomor 3 tahun 2022, mengenai penetapan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor.
"Sudah termasuk kartu bukti uji dan stiker tanda uji," ungkapnya menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Untuk kartu uji dikenakan tarif sebesar Rp 25 ribu, sementara tanda uji stiker Rp 15 ribu. Maka retribusi yang masuk selama 15 hari percobaan layanan uji kir mobil jenis pikap sebanyak Rp 2,6 juta. Sementara, jenis truk dengan jumlah 2 unit sebesar Rp 250 ribu.
Lebih lanjut, apabila di akumulasikan total 27 kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Maka Pemkot telah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.8 juta selama 15 hari dibuka percobaan layanan kir.
"Hari selasa kemarin satu hari sebanyak 8 kendaraan yang datang," ujarnya.
Katanya, Dishub membuka layanan pendaftaran uji kir mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 wita siang. Selama empat jam mereka membuka layan pendaftaran tiap hari selama hari kerja.
Sementara untuk uji kir menyesuikan lama kendaraan yang diuji. Terlebih ketika jaringan internet dan listrik mati, maka uji membutuhkan wktu dan antrian lama. Diakhir, ia berharap, diaktifkan kembali uji kir di Bontang bisa mendongkrak kembali PAD untuk Bontang.
"Karena ini kan langsung terhubung ke kementrian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026