SuaraKaltim.id - Manajemen Pertamina bertemu dengan Perwakilan sopir truk Balikpapan yang tergabung dalam Truk Comunity Balikpapan (TCB) dan Asosiasi sopir dump truk Sumber (ADTS) Kaltim maupun mahasiswa pada Rabu (23/3/2022) kemarin.
Area Manager Comm., Rel & CSR Kalimantan August Susanto Satria mengatakan, telah menjelaskan soal kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan maupun Kaltim. Termasuk soal distribusi.
“Kita sudah bertemu perwakilan dari PMII dan sopir-sopir truk. Tadi kami sampaikan bahwa kuota untuk Balikpapan dan keseluruhan untuk Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, penyaluran solar khususnya kepada para sopir truk dilakukan lewat kartu kendali. Ia menjelaskan, upaya-upaya tersebut sudah dilakukan Pertamina.
“Kami jelaskan apa upaya-upaya Pertamina untuk menyalurkan distribusi solar ini tepat sasaran lewat kartu,” katanya.
Ia menyatakan, penyaluran solar subsidi dilakukan melalui empat lembaga agar para sopir mengetahui. Bahkan katanya, titik pendistribusian dan jumlahnya juga diberitahukan kepada para sopir truk.
Ia menjelaskan, sebenarnya kuota solar subsidi yang disalurkan telah melebihi 23 persen dari kuota yang ditetapkan. Yakni untuk tahun ini kuotanya sebesar 27 ribu ton.
“Tapi di luar dari itu, itu sudah bukan wewenangnya Pertamina ,” imbuhnya.
Katanya pula, sesuai tupoksinya Pertamina hanya menyalurkan dan mendistribusikan solar subsidi tersebut, tujuannya agar tepat sasaran di masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi
“Itu tupoksi kita. Dan perwakilan mengerti paham, dan selanjutnya mereka akan melakukan diskusi juga dengan Pemkot,” tegasnya
Jika ada dugaan mafia solar subsidi, ia mempersilahkan melaporkan ke aparat penegak hukum. Ia juga menuturkan, Pertamina sudah menginstruksikan kepada SPBU untuk melayani penjualan JBT solar sesuai dengan aturan dan tipe jenis kendaraannya.
Seperti, pencatatan nomor polisi (Nopol), pembatasan pembelian solar untuk kendaraan jenis tertentu, tipe spesifikasi kendaraan. Apabila ada operator yang melanggar ketentuan, Pertamina tidak segan untuk mengambil tindakan tegas ke operator atau SPBU
“Misalnya ini nimbun, baru dia salurkan ke tambang atau industri lain, silahkan (laporkan),” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga