SuaraKaltim.id - Manajemen Pertamina bertemu dengan Perwakilan sopir truk Balikpapan yang tergabung dalam Truk Comunity Balikpapan (TCB) dan Asosiasi sopir dump truk Sumber (ADTS) Kaltim maupun mahasiswa pada Rabu (23/3/2022) kemarin.
Area Manager Comm., Rel & CSR Kalimantan August Susanto Satria mengatakan, telah menjelaskan soal kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan maupun Kaltim. Termasuk soal distribusi.
“Kita sudah bertemu perwakilan dari PMII dan sopir-sopir truk. Tadi kami sampaikan bahwa kuota untuk Balikpapan dan keseluruhan untuk Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, penyaluran solar khususnya kepada para sopir truk dilakukan lewat kartu kendali. Ia menjelaskan, upaya-upaya tersebut sudah dilakukan Pertamina.
“Kami jelaskan apa upaya-upaya Pertamina untuk menyalurkan distribusi solar ini tepat sasaran lewat kartu,” katanya.
Ia menyatakan, penyaluran solar subsidi dilakukan melalui empat lembaga agar para sopir mengetahui. Bahkan katanya, titik pendistribusian dan jumlahnya juga diberitahukan kepada para sopir truk.
Ia menjelaskan, sebenarnya kuota solar subsidi yang disalurkan telah melebihi 23 persen dari kuota yang ditetapkan. Yakni untuk tahun ini kuotanya sebesar 27 ribu ton.
“Tapi di luar dari itu, itu sudah bukan wewenangnya Pertamina ,” imbuhnya.
Katanya pula, sesuai tupoksinya Pertamina hanya menyalurkan dan mendistribusikan solar subsidi tersebut, tujuannya agar tepat sasaran di masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi
“Itu tupoksi kita. Dan perwakilan mengerti paham, dan selanjutnya mereka akan melakukan diskusi juga dengan Pemkot,” tegasnya
Jika ada dugaan mafia solar subsidi, ia mempersilahkan melaporkan ke aparat penegak hukum. Ia juga menuturkan, Pertamina sudah menginstruksikan kepada SPBU untuk melayani penjualan JBT solar sesuai dengan aturan dan tipe jenis kendaraannya.
Seperti, pencatatan nomor polisi (Nopol), pembatasan pembelian solar untuk kendaraan jenis tertentu, tipe spesifikasi kendaraan. Apabila ada operator yang melanggar ketentuan, Pertamina tidak segan untuk mengambil tindakan tegas ke operator atau SPBU
“Misalnya ini nimbun, baru dia salurkan ke tambang atau industri lain, silahkan (laporkan),” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%