SuaraKaltim.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK) menetapkan tiga orang tersangka penambangan batu bara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Aksi itu mereka lakukan tepatnya di Km 43 Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tiga orang tersangka tersebut diamankan melalui operasi penindakan tambang ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Minggu (21/3/2022), pukul 00.00 WITA. Hal itu disampaikan Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Eduar Hutapea, Kamis (24/3/2022).
Pada operasi tersebut, tim Gakkum KLHK berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku inisial M (60), ES (38), ES (34), AS (27), H (42), J (52), MS (42), Y (50), R (56), AJ (44), dan IS (35) beserta barang bukti berupa dua unit ekskavator merek LiuGong/Sany PC 200 Ex-75 warna kuning, satu buah buku catatan motif batik warna biru, dua buah buku Nota Kontan merek Borneo warna biru, satu buah buku catatan motif batik merek Kiky warna cokelat, dan satu kantong sampel batu bara.
Ia mengatakan, dari 11 orang yang diamankan pada akhirnya penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka. Yaitu, M (60) yang bertempat tinggal di Balikpapan selaku penanggung jawab (koordinator) lapangan, ES (38) yang bertempat tinggal di Kukar, dan ES (34) yang bertempat tinggal juga di Kukar selaku operator alat berat ekskavator.
Baca Juga: Pembangunan IKN Dimulai Dari Titik Nol, KSP: Dipastikan Sesuai Target 2024
“Tersangka diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp10 miliar,” katanya pula.
Ia mengatakan, saat ini para tersangka ditahan di Rutan Polres Tenggarong, sedangkan barang bukti berupa dua unit ekskavator merek LiuGong/Sany PC 200 Ex-75 warna kuning, satu buah buku catatan motif batik warna biru, dua buah buku Nota Kontan merek Borneo warna biru, satu buah buku catatan motif batik merek Kiky warna cokelat, 1 unit dumptruck merek HINO Nomor Polisi KT 8713 OS warna hijau, dan satu kantong sampel batu bara diamankan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Samarinda.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kegiatan operasi penindakan ini merupakan komitmen KLHK untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan pada zona Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurutnya, penambangan batu bara ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, serta menimbulkan kerugian negara.
Ia menegaskan, kejahatan ini harus kami tindak tegas, apabila ini terus terjadi akan menimbulkan ancaman bencana ekologis, keselamatan masyarakat serta mengancam keanekaragaman hayati. Ia mengaku, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN dan sekitarnya.
Baca Juga: Tiru Jokowi, Giring Sarungan dan Kemah di IKN: Ingin Merasakan Ngantor di Sini
“Kami telah diperintahkan Menteri LHK Dr Siti Nurbaya untuk meningkatkan pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di zona IKN guna mendukung pembangunan forest city di IKN Nusantara,” kata Rasio Ridho Sani.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim