SuaraKaltim.id - Menjelang bulan suci Ramadan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menerbitkan dua jadwal keberangkatan untuk KM Binaiya tujuan Bontang-Awerange Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
PT PELNI merilis jadwal keberangkatan dua kali menjelang akhir Maret 2022 nanti. Pertama, keberangkatan pada Selasa (29/3/2022) mendatang pada pukul 06.00 Wita. Kemudian, pada Kamis (31/3/2022) dengan jam keberangkatan sekira pukul 17.00 Wita.
Koordinator PELNI Cabang Samarinda Bontang, Syarif Hidayat mengatakan, dirinya belum melihat animo lonjakan penumpang.
Ia mengatakan, PT Pelni hanya akan menjual tiket sesuai dengan kapasitas maksimal. Khusus di Bontang misalnya jumlah penumpang dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas daya tampung. Yang artinya, dari 1.000 penumpang, hanya akan disiapkan sebanyak 700 tiket dari baik online atau dari kerjasama penyalur.
"Sebenarnya tingginya penumpang pun tidak masalah. Yang terpenting tidak melebihi kapasitas daya tampung semasa Pandemi Covid-19," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Begitupun dengan KM Egon, yang diketahui sudah berangkat pada Selasa (22/3/2022) lalu. Dari kapasitas 502 penumpang, PT Pelni hanya akan menjual 351 tiket keberangkatan.
"Kalau KM Egon tujuan Pare-pare Sulsel kemarin sudah berangkat. Tidak penuh juga karena ada yang batal berangkat akibat banjir di Kutim," terangnya.
Sementara jadwal di bulan April, iamengaku belum ada menerima. Biasanya jadwal akan keluar setelah ada rekapan dari kedua pelabuhan.
Dirinya memprediksi lonjakan akan terjadi mengingat musim mudik lebaran pasti banyak masyarakat yang akan menggunakan jalur laut dengan kapal.
Baca Juga: Data Nielsen, Ramadan di Masa Pandemi Mengubah Tren Konsumsi Media TV Masyarakat Indonesia
"Untuk April belum ada jadwalnya nanti saya kabarin kalau sudah ada," ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, untuk persyaratan keberangkatan ada perubahan. Semua calon penumpang yang telah mendapatkan suntikkan vaksin dosis ke dua dan booster tidak lagi diwajibkan melampirkan surat Antigen atau PCR.
Sementara yang belum atau baru menerima suntikkan pertama wajib mengantongi hasil negatif tes swab Antigen atau PCR.
"Aturan yah tetap harus dipatuhi. Kalau tidak maka penumpang batal untuk berangkat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas