SuaraKaltim.id - Menjelang bulan suci Ramadan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menerbitkan dua jadwal keberangkatan untuk KM Binaiya tujuan Bontang-Awerange Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
PT PELNI merilis jadwal keberangkatan dua kali menjelang akhir Maret 2022 nanti. Pertama, keberangkatan pada Selasa (29/3/2022) mendatang pada pukul 06.00 Wita. Kemudian, pada Kamis (31/3/2022) dengan jam keberangkatan sekira pukul 17.00 Wita.
Koordinator PELNI Cabang Samarinda Bontang, Syarif Hidayat mengatakan, dirinya belum melihat animo lonjakan penumpang.
Ia mengatakan, PT Pelni hanya akan menjual tiket sesuai dengan kapasitas maksimal. Khusus di Bontang misalnya jumlah penumpang dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas daya tampung. Yang artinya, dari 1.000 penumpang, hanya akan disiapkan sebanyak 700 tiket dari baik online atau dari kerjasama penyalur.
Baca Juga: Data Nielsen, Ramadan di Masa Pandemi Mengubah Tren Konsumsi Media TV Masyarakat Indonesia
"Sebenarnya tingginya penumpang pun tidak masalah. Yang terpenting tidak melebihi kapasitas daya tampung semasa Pandemi Covid-19," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Begitupun dengan KM Egon, yang diketahui sudah berangkat pada Selasa (22/3/2022) lalu. Dari kapasitas 502 penumpang, PT Pelni hanya akan menjual 351 tiket keberangkatan.
"Kalau KM Egon tujuan Pare-pare Sulsel kemarin sudah berangkat. Tidak penuh juga karena ada yang batal berangkat akibat banjir di Kutim," terangnya.
Sementara jadwal di bulan April, iamengaku belum ada menerima. Biasanya jadwal akan keluar setelah ada rekapan dari kedua pelabuhan.
Dirinya memprediksi lonjakan akan terjadi mengingat musim mudik lebaran pasti banyak masyarakat yang akan menggunakan jalur laut dengan kapal.
Baca Juga: Kemenag Bontang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, Tapi...
"Untuk April belum ada jadwalnya nanti saya kabarin kalau sudah ada," ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, untuk persyaratan keberangkatan ada perubahan. Semua calon penumpang yang telah mendapatkan suntikkan vaksin dosis ke dua dan booster tidak lagi diwajibkan melampirkan surat Antigen atau PCR.
Sementara yang belum atau baru menerima suntikkan pertama wajib mengantongi hasil negatif tes swab Antigen atau PCR.
"Aturan yah tetap harus dipatuhi. Kalau tidak maka penumpang batal untuk berangkat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong