SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Dapil Kaltim) Hetifah Sjaifudian mengajak budayawan dan pegiat seni budaya di kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk memanfaatkan Dana Indonesiana. Tujuan ajakan itu tak lain untuk menggairahkan kegiatan budaya daerah.
"Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek dengan dukungan Kementerian Keuangan, sehingga para pegiat seni dan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim) harus memanfaatkan dana ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (25/3/2022).
Dia yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mendukung peluncuran Dana Indonesiana yang saat ini telah tersedia. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, senilai Rp 3 triliun secara nasional. Yakni dari 2020 senilai Rp 1 triliun dan pada 2021 ditambah lagi Rp 2 triliun.
Menurutnya, kegiatan seni budaya tak bisa dikuantifikasi secara periodik. Lantaran bisa berlangsung sepanjang tahun maupun di waktu-waktu yang tak sesuai dengan tahun anggaran. Maka menurutnya, Dana Indonesiana bakal bermanfaat bagi pemajuan budaya Indonesia.
Baca Juga: Canggih! Akan Ada Pengendali Banjir di IKN Nusantara
"Untuk itu, saya sarankan pegiat seni budaya di Kaltim segera memanfaatkan Dana Indonesiana dengan cara mendaftarkan diri melalui laman Dana Indonesiana di website Kemendikbudristek RI," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat Kaltim bisa ikut berpartisipasi merevitalisasi budaya melalui Dana Indonesiana. Karena Bumi Mulawarman telah ditetapkan menjadi IKN Nusantara.
"Sehingga pelaku budaya setempat harus mampu menjadikan Kaltim sebagai pusat budaya Indonesia," tuturnya.
Sehari sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana melalui kegiatan Merdeka Belajar Episode 18.
Dana Indonesiana merupakan dana akumulasi dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya untuk mendukung kegiatan yang terkait dengan pemajuan kebudayaan.
Baca Juga: Gakkum KLHK Kaltim Tangkap Penambang Batu Bara Ilegal di Dekat IKN Nusantara
Kegiatan tersebut dapat berupa dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, kegiatan seni budaya, stimulan kegiatan ekspresi budaya.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Tekuk Bahrain 1-0 di SUGBK, DPR: Hadiah Lebaran, Tidur Jadi Enak
-
Wajib Menang! Ketua Komisi X DPR Pede Timnas Indonesia Bangkit saat Hadapi Bahrain Nanti Malam
-
Hetifah Sjaifudian Optimis Timnas Indonesia Bangkit Lawan Bahrain
-
Hetifah Sjaifudian Beri Ucapan HUT ke-11 Suara.com Pakai Pantun: Terus Melesat ke Seantero Nusantara
-
Komisi X DPR RI Tekankan Percepatan Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen