SuaraKaltim.id - Kebijakan pelaku perjalanan mudik harus wajib booster masih menunggu keputusan resmi dari pusat. Namun, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyakini kebijakan itu segera berlaku.
Kepala KKP Samarinda yang juga memiliki wilayah kerja Kota Bontang, Solihin mengatakan, kebijakan wajib booster besar kemungkinan akan berlaku. Hanya saja, untuk mengantisipasi sejak dini, calon penumpang pun diminta agar segera mendapat suntikkan vaksin booster.
Saat ini dikatakan Solihin syarat perjalanan masih merujuk kepada Surat Edaran nomor 11 tahun 2022. Di mana, syarat perjalanan khususnya pelabuhan wajib divaksin baik pertama, kedua, dan booster.
Untuk penerima vaksin pertama wajib melampirkan hasil rapid tes Antigen atau PCR. Sementara bagi masyarakat yang sudah mendapat vaksin dosisi 3 atau booster hanya menunjukkan kartu atau menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Sementara yang belum vaksin tidak boleh berangkat kecuali mendapat surat rekomendasi dari Rumah Sakit Umum Daerah. Kalau wajib booster kami belum terima aturannya jadi masih menggunakan regulasi yang lama," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Adi Permana mengaku belum menerima aturan turunan khususnya kewajiban syarat booster bagi masyarakat yang ingin mudik.
"Kalau di pemberitaan gitu saya baca, tapi kami tetap tunggu edaran resmi. Jadi mekanisme perjalanan saat ini masih mengacu aturan yang berlaku," ucapnya.
Ia mengatakan, layanan vaksinasi tetap membuka mulai sejak Senin hingga Sabtu. Warga bisa mendatangi pusat vaksinasi atau setiap Puskesmas yang ada di Bontang.
"Kalau ada yang mau vaksin ya silahkan ada datang. Kalau pun animonya tinggi kita akan tambah tempat lokasi," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru