SuaraKaltim.id - Kebijakan pelaku perjalanan mudik harus wajib booster masih menunggu keputusan resmi dari pusat. Namun, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyakini kebijakan itu segera berlaku.
Kepala KKP Samarinda yang juga memiliki wilayah kerja Kota Bontang, Solihin mengatakan, kebijakan wajib booster besar kemungkinan akan berlaku. Hanya saja, untuk mengantisipasi sejak dini, calon penumpang pun diminta agar segera mendapat suntikkan vaksin booster.
Saat ini dikatakan Solihin syarat perjalanan masih merujuk kepada Surat Edaran nomor 11 tahun 2022. Di mana, syarat perjalanan khususnya pelabuhan wajib divaksin baik pertama, kedua, dan booster.
Untuk penerima vaksin pertama wajib melampirkan hasil rapid tes Antigen atau PCR. Sementara bagi masyarakat yang sudah mendapat vaksin dosisi 3 atau booster hanya menunjukkan kartu atau menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Sementara yang belum vaksin tidak boleh berangkat kecuali mendapat surat rekomendasi dari Rumah Sakit Umum Daerah. Kalau wajib booster kami belum terima aturannya jadi masih menggunakan regulasi yang lama," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Adi Permana mengaku belum menerima aturan turunan khususnya kewajiban syarat booster bagi masyarakat yang ingin mudik.
"Kalau di pemberitaan gitu saya baca, tapi kami tetap tunggu edaran resmi. Jadi mekanisme perjalanan saat ini masih mengacu aturan yang berlaku," ucapnya.
Ia mengatakan, layanan vaksinasi tetap membuka mulai sejak Senin hingga Sabtu. Warga bisa mendatangi pusat vaksinasi atau setiap Puskesmas yang ada di Bontang.
"Kalau ada yang mau vaksin ya silahkan ada datang. Kalau pun animonya tinggi kita akan tambah tempat lokasi," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap