SuaraKaltim.id - Kementrian Agama (Kemenag) Bontang meminta kepada masyarakat mengikuti pedoman pengeras suara sesuai edaran Menteri Agama Republik Indonesia. Surat Edaran Nomor 05 tahun 2022 Tentang Pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Dalam edaran itu pengeras suara difungsikan sesuai tujuannya. Pengeras suara dalam bangunan difungsikan atau diarahkan bagian dalam masjid dan musala. Sementara, pengeras suara luar difungsikan ke luar masjid dan sekitarnya.
Masih dalam ketentuan umum, di poin dua menyebutkan tujuan pengeras suara mengingatkan masyarakat melalui pengajian Al-Qur'an dan adzan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu.
Kemenag Bontang, M Izzat Solihin menuturkan bahwa di Bontang menyesuaikan edaran Menag. Terlebih, edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag, salah satunya tingkat kabupaten/kota. Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah diedarkan oleh Menag.
Baca Juga: Kabar Baik! Diskop-UKMP Bontang Bakal Gelar Pasar Murah 2 Kali Selama Ramadan
"Karena memang ini dalam rangka menciptakan keharmonisan," tuturnya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Katanya, adapun pengeras suara luar digunakan ketika pembacaan Al-Qur'an atau salawat di masjid dan musala sebelum waktu adzan difungsikan dengan Batasan 10 menit.
"Kami rasa cukuplah 10 menit mengingatkan masyarakat bersegara ke rumah ibadah," ungkapnya.
Begitu juga waktu sebelum imsak pada bulan suci ramadan nantinya, takmir masjid dipersilahkan menggunakan pengeras suara. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat bahwa waktu imsak sudah tiba.
"Kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasanya," ujarnya.
Baca Juga: Bulan Suci Datang, Pemkot Bontang Buat 2 Pasar Ramadan di Wilayahnya, Catat Lokasinya!
Sementara, untuk ceramah dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an ketika waktu salat berlangsung digunakan pengeras suara dalam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang
-
Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
3 Amplop DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu!