SuaraKaltim.id - Kementrian Agama (Kemenag) Bontang meminta kepada masyarakat mengikuti pedoman pengeras suara sesuai edaran Menteri Agama Republik Indonesia. Surat Edaran Nomor 05 tahun 2022 Tentang Pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Dalam edaran itu pengeras suara difungsikan sesuai tujuannya. Pengeras suara dalam bangunan difungsikan atau diarahkan bagian dalam masjid dan musala. Sementara, pengeras suara luar difungsikan ke luar masjid dan sekitarnya.
Masih dalam ketentuan umum, di poin dua menyebutkan tujuan pengeras suara mengingatkan masyarakat melalui pengajian Al-Qur'an dan adzan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu.
Kemenag Bontang, M Izzat Solihin menuturkan bahwa di Bontang menyesuaikan edaran Menag. Terlebih, edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag, salah satunya tingkat kabupaten/kota. Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah diedarkan oleh Menag.
"Karena memang ini dalam rangka menciptakan keharmonisan," tuturnya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Katanya, adapun pengeras suara luar digunakan ketika pembacaan Al-Qur'an atau salawat di masjid dan musala sebelum waktu adzan difungsikan dengan Batasan 10 menit.
"Kami rasa cukuplah 10 menit mengingatkan masyarakat bersegara ke rumah ibadah," ungkapnya.
Begitu juga waktu sebelum imsak pada bulan suci ramadan nantinya, takmir masjid dipersilahkan menggunakan pengeras suara. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat bahwa waktu imsak sudah tiba.
"Kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasanya," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Diskop-UKMP Bontang Bakal Gelar Pasar Murah 2 Kali Selama Ramadan
Sementara, untuk ceramah dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an ketika waktu salat berlangsung digunakan pengeras suara dalam.
Namun, ada pengecualian, ketika jemaah masjid membeludak dan akhirnya beberapa melaksanakan salat di luar masjid. Maka pengeras suara di luar masjid diperkenankan sembari menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Jemaah membludak keluar, kemudian suara tidak terdengar kasian juga nanti tidak mengikuti runtun daripada pelaksanaan salat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo