Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:25 WIB
Salah satu kendaraan melakukan uji KIR. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Setelah dua pekan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang telah melakukan percobaan alat uji kendaraan bermotor (KIR). Mereka berencana meresmikan layanan alat uji KIR Selasa pekan depan.

"Tanggal 29 rencananya kami launching," ujar Kepala Dishub Bontang Ahmad Suharto, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).

Layanan uji KIR telah menggunakan sistem digital, yang mana hasil uji langsung terhubung di Kementrian Perhubungan. Begitu juga dengan sistem pembayaran, tak lagi dengan sistem bayar tunai.

Melainkan sistem transfer yang langsung bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Pembayarannya dilakukan melalui aplikasi Qiuck Response Code Indonesian Standard (QRIS), ataupun aplikasi lain selama ada sistem transfer.

Baca Juga: Kemenag Bontang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, Tapi...

“Semua atm bisa," ditambahkan, Suriyansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bontang juga dikutip dari sumber dan hari yang sama.

Katanya, setelah dilakukan transfer, kendaraan siap diuji. Dalam pengujian ada beberapa tahap yang akan dilalui oleh kendaraan roda empat.

Mulai dari pra uji, yang diperiksa seperti lampu, emisi pembuangan gas, nomor kendaraan, dan lainnya. Kemudian tahap kedua uji slip pada bagian ban. Selanjutnya, uji timbangan kendaraan baik dari berat depan dan belakang.

"Identitas kendaraan kita cocokkan apakah sesuai atau tidak," katanya.

Berikutnya, uji pancaran cahaya lampu. Di mana lampu tersebut dilihat, apakah menggunakan lampu original atau lampu variasi. Serta uji speedometer kendaraan. Setelah tahap uji kir semua dilalui, maka tinggal menunggu hasil dan pemilik diberikan kartu dan stiker tanda uji.

Baca Juga: Kabar Baik! Diskop-UKMP Bontang Bakal Gelar Pasar Murah 2 Kali Selama Ramadan

"Ada print-an bahwa telah melakukan uji kir," tandasnya.

Load More