Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:46 WIB
Perumahan khusus nelayan di Kelurahan Bontang Lestari. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang akan menarik retribusi pemukiman nelayan di Kelurahan Bontang Lestari. Rencana itu diprediksi akan diterapkan pada Agustus 2022 mendatang. Perumahan itu telah dibangun pada pada 2017 sebanyak 50 unit dan mulai ditempati pada 2018 lalu. 

Kepala Disperkimtan Bontang Mucholis Edy Prabowo mengatakan, uang retribusi itu nantinya di pergunakan untuk anggaran perawatan. Saat ini dirinya tengah mempersiapkan nominal retribusi yang akan dipatok dan dibebankan kepada penghuni rumah.

"Dari 2018 kan gratis untuk nelayan yang belum memiliki rumah. Kali ini kita coba akan menarik retribusi untuk perawatan perumahan itu," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022). 

Kebijakan penarikan retribusi tidak tersentuh anggaran Pemkot Bontang akibat terbatas. Ia mengatakan, untuk rencana penarikan retribusi, Disperkimtan sudah melakukan sosialisasi sejak Rabu (23/3/2022) lalu. 

Baca Juga: Pemkot Bontang Janji Perbaiki Jalanan Kota yang Rusak Mei, Siapkan Rp 1,5 Miliar

"Itu sudah kami sampaikan pada sosialisasi rencananya usulan retribusi sebesar Rp 400 ribu per bulan.  Nantinya uang sewa itu kita kembalikan lagi ke warga dalam bentuk kegiatan perawatan," ucapnya. 

Meski begitu, nilai retribusi itu bisa berubah berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot dan penyewa Perumahan Nelayan. 

Setelah mendapat masukan, rencana tarif sewa itu bakal dikaji kembali berapa nilai yang akan ditanggung oleh warga. Sebelum diputuskan dalam bentuk Surat Ketetapan Wali Kota.

"Kami akan bahas lagi dengan tim teknis, berapa dinilai finalnya nanti kami laporkan ke Bu Sekda, dan Wali Kota," ungkapnya.

Untuk itu, sebelum dikenakan sewa Perkimtan juga akan menginventarisasi kembali, pasalnya dari pendataan sebelumnya ditemukan ada 15 warga yang menempati perumahan khusus nelayan itu berprofesi bukan sebagai nelayan.

Baca Juga: Kemenag Bontang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, Tapi...

"Kami akan inventarisasi kembali. Tentu akan berbeda nilai sewanya untuk nelayan dan bukan nelayan," pungkasnya.

Load More