SuaraKaltim.id - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang akan menarik retribusi pemukiman nelayan di Kelurahan Bontang Lestari. Rencana itu diprediksi akan diterapkan pada Agustus 2022 mendatang. Perumahan itu telah dibangun pada pada 2017 sebanyak 50 unit dan mulai ditempati pada 2018 lalu.
Kepala Disperkimtan Bontang Mucholis Edy Prabowo mengatakan, uang retribusi itu nantinya di pergunakan untuk anggaran perawatan. Saat ini dirinya tengah mempersiapkan nominal retribusi yang akan dipatok dan dibebankan kepada penghuni rumah.
"Dari 2018 kan gratis untuk nelayan yang belum memiliki rumah. Kali ini kita coba akan menarik retribusi untuk perawatan perumahan itu," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Kebijakan penarikan retribusi tidak tersentuh anggaran Pemkot Bontang akibat terbatas. Ia mengatakan, untuk rencana penarikan retribusi, Disperkimtan sudah melakukan sosialisasi sejak Rabu (23/3/2022) lalu.
"Itu sudah kami sampaikan pada sosialisasi rencananya usulan retribusi sebesar Rp 400 ribu per bulan. Nantinya uang sewa itu kita kembalikan lagi ke warga dalam bentuk kegiatan perawatan," ucapnya.
Meski begitu, nilai retribusi itu bisa berubah berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot dan penyewa Perumahan Nelayan.
Setelah mendapat masukan, rencana tarif sewa itu bakal dikaji kembali berapa nilai yang akan ditanggung oleh warga. Sebelum diputuskan dalam bentuk Surat Ketetapan Wali Kota.
"Kami akan bahas lagi dengan tim teknis, berapa dinilai finalnya nanti kami laporkan ke Bu Sekda, dan Wali Kota," ungkapnya.
Untuk itu, sebelum dikenakan sewa Perkimtan juga akan menginventarisasi kembali, pasalnya dari pendataan sebelumnya ditemukan ada 15 warga yang menempati perumahan khusus nelayan itu berprofesi bukan sebagai nelayan.
Baca Juga: Pemkot Bontang Janji Perbaiki Jalanan Kota yang Rusak Mei, Siapkan Rp 1,5 Miliar
"Kami akan inventarisasi kembali. Tentu akan berbeda nilai sewanya untuk nelayan dan bukan nelayan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya