Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 28 Maret 2022 | 22:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole membenarkan kejadian tersebut.

Penyidik Polsek Amfoang Timur sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban. Polisi kemudian menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, tersangka pun ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Belakangan diketahui, jika korban mengalami gangguan kejiwaan usai hasil pemeriksaan kejiwaan. Namun tersangka mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik kepolisian.

Baca Juga: Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah

Load More