SuaraKaltim.id - Pengurusan untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa melalui non tunai. Hal itu setelah Polda Kaltim bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Peluncuran QRIS dilakukan langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Deputi BI Juda Agung pada Selasa (29/3/2022). Peluncurannya, dilakukan dengan cara menekan telapak tangan pada papan aplikasi menandai dimulainya penggunaan QRIS.
“Pembayaran non tunai ini salah satunya untuk menghindari pungli karena dilakukan tidak saling bertemu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
“Dan sistem pembayaran ini pertama kali di lakukan di Indonesia, sehingga diharapkan bisa dicontoh oleh polda lainnya,” imbuhnya.
Penggunaan QRIS dilakukan menggunakan smartphone dengan jaringan internet. Sehingga untuk daerah terpencil atau remote area masih akan dilakukan evaluasi dan peningkatan layanan.
“Untuk daerah terpencil memang masih belum bisa diterapkan karena, aplikasi ini sangat tergantung dengan penggunaan smart phone dan ketersediaan jaringan internet,” ucapnya.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, metode pembayaran non tunai merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan utama yakni untuk pembayaran SIM dan SKCK
“Mekanismenya, masyarakat yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia,” imbuhnya.
Kata Sonny pembayaran melalui QRIS, Sonny, selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19. Bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas dalam pengurusan SIM atau SKCK.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 28 Maret 2022
“Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET