SuaraKaltim.id - Pengurusan untuk pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa melalui non tunai. Hal itu setelah Polda Kaltim bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Peluncuran QRIS dilakukan langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Deputi BI Juda Agung pada Selasa (29/3/2022). Peluncurannya, dilakukan dengan cara menekan telapak tangan pada papan aplikasi menandai dimulainya penggunaan QRIS.
“Pembayaran non tunai ini salah satunya untuk menghindari pungli karena dilakukan tidak saling bertemu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
“Dan sistem pembayaran ini pertama kali di lakukan di Indonesia, sehingga diharapkan bisa dicontoh oleh polda lainnya,” imbuhnya.
Penggunaan QRIS dilakukan menggunakan smartphone dengan jaringan internet. Sehingga untuk daerah terpencil atau remote area masih akan dilakukan evaluasi dan peningkatan layanan.
“Untuk daerah terpencil memang masih belum bisa diterapkan karena, aplikasi ini sangat tergantung dengan penggunaan smart phone dan ketersediaan jaringan internet,” ucapnya.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, metode pembayaran non tunai merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan utama yakni untuk pembayaran SIM dan SKCK
“Mekanismenya, masyarakat yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia,” imbuhnya.
Kata Sonny pembayaran melalui QRIS, Sonny, selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19. Bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas dalam pengurusan SIM atau SKCK.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 28 Maret 2022
“Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini