SuaraKaltim.id - Cakupan vaksinasi di Kaltim secara umum untuk lanjut usia (Lansia) dosis pertama sudah mencapai 74,92 persen. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Masitah belum lama ini.
Tak cuma itu, ia menuturkan, dosis kedua juga sudah mencapai 57,55 persen. Serta dosis ketiga 12,75 persen. Semua laporan tersebut sampai Sabtu (26/3/2022).
"Seluruh kabupaten/kota sudah mencapai di atas 60 persen untuk cakupan dosis pertama. Untuk cakupan dosis kedua yang telah mencapai di atas 60 persen yaitu Kota Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (30/3/2022).
Dia mengatakan, sesuai anjuran pemerintah agar mencegah penyebaran Covid-19 dengan varian apapun, penerapan 5M, yaitu Mencuci tangan; Memakai masker; Menjaga jarak; Menjauhi kerumunan; Mengurangi mobilitas sudah diterapkan dengan baik di Kaltim.
Begitu pun dengan vaksinasi. Karena baginya, meningkatkan cakupan vaksinasi di masyarakat sudah terbukti dapat mencegah penularan.
"Bila memang tertular tidak terjadi keparahan sehingga tidak banyak yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia," terangnya.
Dia menegaskan, antisipasi selalu dilakukan dalam menghadapi lonjakan kasus di masa pandemi. Seperti saat ini, dengan menyiapkan sarana prasarana kesehatan. Baik rumah sakit, maupun tempat isolasi terpusat (isoter). Selain itu juga, pihaknya terus meningkatkan cakupan vaksinasi dengan melibatkan TNI-Polri dan sektor terkait.
Dia melanjutkan, regulasi yang diterbitkan terkait PPKM dan libur panjang juga diberikan. Jelang mudik lebaran, katanya bakal ada pengecekan selalu yang dilakukan oleh sektor terkait. Yaitu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP). Baik itu di bandara maupun pelabuhan di Kaltim.
"Pengecekan dilakukan melihat Peduli Lindungi para penumpang sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh Satgas Nasional Covid-19 bagi para pelaku perjalanan," tuturnya.
Baca Juga: MUI Kaltim Bandingkan Masjid dan Warung: Masjid itu Semua Rapi Menghadap Satu Arah
Dia menambahkan, sesuai arahan Presiden RI pada tanggal 23 Maret 2022 terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di masa bulan Ramadhan dan Idul Fitri, ibadah Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan menjalankan prokes.
Masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah mendapat vaksinasi dosis lanjutan/booster. Sementara bagi pegawai negeri dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama dan open house.
"Regulasi selengkapnya kita masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) Satgas Nasional Covid-19," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Dukung Pengembangan Pendidikan dan Startup, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke ITS Surabaya
-
Dukung Pendidikan Vokasi, Pupuk Kaltim Terima Penghargaan Kemenperin
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD