SuaraKaltim.id - Proses eksekusi bangunan di atas lahan yang sempat bersengketa di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan berjalan kondusif. Sebanyak 10 rumah yang dihuni 8 Kepala Keluarga (KK) diratakan oleh tim eksekusi dengan alat berat, Selasa (29/3/2022) pagi kemarin.
Salah satu warga bernama Asriani harus pasrah lantaran rumahnya juga diratakan. Wanita 43 tahun itu memiliki rumah dengan luas bangunan 10x12 meter. Dia mengaku rugi hingga ratusan juta karena penggusuran. Kerugian itu didapat setelah membeli tanah Rp 112 juta.
Sedangkan membangun rumah ibu 3 anak ini menghabiskan uang hampir Rp 100 juta. Rumah yang sudah ditempatinya itu katanya sudah hampir 10 tahun. Dia terpaksa merelakan karena berdasarkan hasil putusan pengadilan tanah dan bangunan itu bukan miliknya pribadi.
"Sekarang tinggal di rumah keluarga. Padahal saya punya surat segel bukti pembelian tanah ini," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Dewan Bontang Geram, Pemerintah Kota Taman Disebut Tak Jujur di 2 Proyek, Waduh
Dia mengaku, rumahnya baru saja direnovasi pada 2020 lalu. Namun apalah daya, sekali lagi dia mengaku pasrah atas penggusuran tersebut.
"Mau diapa, karena kita juga merasa dirugikan. Tanah aja saya beli, belum lagi uang pembangunan rumah hampir ratusan juta. Saya rugi," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kuasa hukum pemenang sengketa Heribertus Richard Chascarino mengatakan, sebelumnya sudah memberikan tenggat waktu 14 hari pasca eksekusi pengosongan yang berlangsung pada Kamis (16/3/2022) lalu.
Untuk luasan lahan yang jadi hak kliennya bernama Anisah sekitar 1.300 meter persegi. Batas-batasnya pun sudah jelas dan diakui memang itu tanah yang dipersengketakan.
Landasan pelaksanaan pengeksekusian ini berdasarkan surat Relas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon.
Baca Juga: Dua Proyek di Bontang Membengkak, Ketua DPRD Minta Sekda Pintar dalam Memanfaatkan Anggaran
"Sudah diberi waktu untuk mengosongkan dan meratakan rumah warga secara mandiri. Namun setelah jatuh tempo akhirnya kita bongkar paksa," katanya.
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis