Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 29 Maret 2022 | 18:48 WIB
Ketua DPRD Bontang Andi Faiz menilai pemerintah tak jujur atas usulan anggaran buat 2 proyek tahun ini. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang dinilai tak jujur dengan DPRD ihwal 2 anggaran proyek tahun ini. Dua proyek itu yakni pembangunan replika Kesultanan Kutai di Guntung dan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala. 

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam geram karena pemerintah tak jujur diawal. Belakangan baru ketahuan nilai proyek itu jauh lebih besar ketimbang saat diajukan di dalam rapat anggaran. 

Saat penyusunan anggaran, pemerintah menyebutkan anggaran pembangunan MPP senilai Rp 17 miliar. Belakangan anggarannya membengkak jadi Rp 60 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyoroti rencana ini. 

Kondisi serupa juga dialami untuk proyek pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. Mula-mula dianggarkan hanya Rp 10 miliar tapi ternyata nilainya Rp 25 miliar. 

Baca Juga: Sewa Tempat 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Bontang Buat Kantor untuk Satpol PP, Anggarannya Rp 7 Miliar

"Bu Sekda, saya minta pintar-pintar dalam memanfaatkan anggaran. Kalaupun dengan pagu anggaran misalnya Rp 17 miliar tinggal di carikan siapa kontraktor yang bisa membangun dengan nominal yang sudah ditetapkan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022). 

Orang nomor satu di Dewan Bontang itu menilai, pemerintah lepas komitmen. Seharusnya, setiap keputusan yang sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (PAD) dan Badan Anggaran DPRD dilaksanakan. 

Praktiknya, pemerintah mengeksekusi program yang tak sesuai dengan hasil kesepakatan. Yakni, antara eksekutif dan legislatif di Kota Taman.

"Harusnya Pemkot komitmen, jangan mengambil kesimpulan diluar hasil kesepakatan. Kan pasti muncul pertanyaan kok tidak konsisten," ucapnya. 

Basri Rase Nilai DPRD Bontang Salah Tafsir 

Baca Juga: Kondisi Rusak Parah, Jembatan di Gunung Telihan Bontang Bakal Diperbaiki Tahun Depan

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menilai dewan salah menafsirkan sikap pemerintah. Berdalih proyek yang dilaksanakan menyesuaikan keuangan daerah.

Semisal, perencanaan untuk bangun gedung MPP Rp 60 miliar, tapi uang hanya Rp 17 miliar. Dana yang tersedia itulah dipakai untuk bangun secukupnya.

"Makanya nanti kita bangun bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," sebutnya.

Menurutnya, penetapan anggaran rencana pembangunan dalam APBD bisa saja diubah. Asal, didasari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot.

Bisa Gulirkan Interplasi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Budiman mengatakan, dewan berhak mempertanyakan keputusan pemerintah karena menjalankan fungsi pengawasan. 

Bisa saja, dewan menggulirkan hak interpelasi atas kebijakan yang sudah diambil pemerintah. Eksekutif harus segera mengklarifikasi kebijakan yang diambil. 

"Kalau begitu kondisinya. Pemkot segera melakukan koordinasi secepatnya dengan DPRD dan mencari solusi atas tidak sinkronnya jumlah anggaran," pungkasnya.

Load More