SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang dinilai tak jujur dengan DPRD ihwal 2 anggaran proyek tahun ini. Dua proyek itu yakni pembangunan replika Kesultanan Kutai di Guntung dan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam geram karena pemerintah tak jujur diawal. Belakangan baru ketahuan nilai proyek itu jauh lebih besar ketimbang saat diajukan di dalam rapat anggaran.
Saat penyusunan anggaran, pemerintah menyebutkan anggaran pembangunan MPP senilai Rp 17 miliar. Belakangan anggarannya membengkak jadi Rp 60 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyoroti rencana ini.
Kondisi serupa juga dialami untuk proyek pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. Mula-mula dianggarkan hanya Rp 10 miliar tapi ternyata nilainya Rp 25 miliar.
"Bu Sekda, saya minta pintar-pintar dalam memanfaatkan anggaran. Kalaupun dengan pagu anggaran misalnya Rp 17 miliar tinggal di carikan siapa kontraktor yang bisa membangun dengan nominal yang sudah ditetapkan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Orang nomor satu di Dewan Bontang itu menilai, pemerintah lepas komitmen. Seharusnya, setiap keputusan yang sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (PAD) dan Badan Anggaran DPRD dilaksanakan.
Praktiknya, pemerintah mengeksekusi program yang tak sesuai dengan hasil kesepakatan. Yakni, antara eksekutif dan legislatif di Kota Taman.
"Harusnya Pemkot komitmen, jangan mengambil kesimpulan diluar hasil kesepakatan. Kan pasti muncul pertanyaan kok tidak konsisten," ucapnya.
Basri Rase Nilai DPRD Bontang Salah Tafsir
Baca Juga: Sewa Tempat 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Bontang Buat Kantor untuk Satpol PP, Anggarannya Rp 7 Miliar
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menilai dewan salah menafsirkan sikap pemerintah. Berdalih proyek yang dilaksanakan menyesuaikan keuangan daerah.
Semisal, perencanaan untuk bangun gedung MPP Rp 60 miliar, tapi uang hanya Rp 17 miliar. Dana yang tersedia itulah dipakai untuk bangun secukupnya.
"Makanya nanti kita bangun bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," sebutnya.
Menurutnya, penetapan anggaran rencana pembangunan dalam APBD bisa saja diubah. Asal, didasari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot.
Bisa Gulirkan Interplasi
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Budiman mengatakan, dewan berhak mempertanyakan keputusan pemerintah karena menjalankan fungsi pengawasan.
Berita Terkait
-
Dua Proyek di Bontang Membengkak, Ketua DPRD Minta Sekda Pintar dalam Memanfaatkan Anggaran
-
Pemkot Bontang Anggarkan Biaya Rp 11 Miliar untuk Bangun Gedung Uji Kir, Saat Ini Sedang Berlangsung Lelang Pengawa
-
VIRAL! Detik-detik Truk Terguling di Jalan Poros Samarinda-Bontang yang Rusak Parah: Korban Dulu Baru Ada Perbaikan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025