SuaraKaltim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini. Besaran tersebut disesuaikan berdasarkan kemampuan masing-masing.
Kepala Kemenag Kota Balikpapan Johan Marpaung mengatakan, ada 3 opsional besaran zakat fitrah yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat bersama instansi, maupun organisasi Islam.
“Sudah (ditetapkan), hasilnya bervariasi. Jadi masyarakat itu silahkan memilih opsi yang sesuai dengan kemampuan dia yang selama ini dia konsumsi,” ujarnyanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, untuk besaran kadar zakat fitrah yang ditetapkan, disesuaikan dengan nilai harga beras 3 kilogram di Kota Balikpapan, yang di konsumsi setiap hari masing-masing orang.
“Ada yang Rp 45 ribu, harga tertinggi beras. Di pasaran itu Rp 15 ribu satu kilogram. Jadi kalau tiga kilogram Rp 45 ribu,” tuturnya.
Kemudian ia melanjutkan, kategori kedua beras Rp 13 ribu per kilogram. Atau besarannya Rp 39 ribu untuk 3 kilogram, dan kategori ketiga beras Rp 11 ribu per kilogram dengan besarannya Rp 39 ribu untuk 3 kilogram.
“Kalau beras kan 3 kilogram, kalau dinilai dengan uang itu bervariasi sesuai dengan yang di konsumsi masyarakat itu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!