SuaraKaltim.id - Kabar baik datang dari para guru honorer di Balikpapan. Sebanyak 367 guru honor di Kota Pelabuhan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan itu berlangsung di Balai Kota Balikpapan, Rabu (30/3/2022) petang kemarin.
Hamudin, salah satu tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Balikpapan mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut. Ia juga salah satu dari guru honor yang dilantik.
Pria 54 tahun itu menantikan kabar bahagia tersebut. Dari ratusan orang, siapa sangka ia juga masuk dari orang-orang tersebut.
“Akhirnya,” kata pria 54 tahun tersebut singkat, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Demi Keselamatan, Balikpapan Butuh Sistem Transportasi Angkutan Darat yang Baru, Seperti?
Usianya yang terbilang sudah lanjut tersebut, membuat dirinya sadar untuk bisa maksimal dalam mengabdikan diri sebagai seorang guru. Karena masa pengabdiannya hanya tersisa 6 tahun saja.
Yah, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF), secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan. Untuknya, ia memegang JF di usia 60 tahun. Karena pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
“Saya bersyukur karena penghasilannya juga bertambah daripada sebelumnya,” ucapnya semringah.
Sementara itu, ada 380 orang honorer yang lulus tes untuk menjadi PPPK pada tahun ini. Namun, ke-13 orang masih belum selesai proses administrasinya. Sehingga akan dilantik pada kesempatan terpisah.
Para guru honorer yang dilantik menjadi PPPK tersebut mengisi penugasan sebagai guru kelas, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan guru-guru mata pelajaran di sekolah-sekolah di Balikpapan.
Baca Juga: Dugaan Ada Pengetap Solar yang Bermain, Sopir dan Mahasiswa Kembali Demo di Balikpapan
"Sejak 1999 menjadi guru honorer. Saya juga pernah ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tak lulus. Saya tak pernah putus asa untuk ikut tes. Saya yakin harapan saya dengan menjadi guru status PPPK (membuat) kesejahteraan (saya) akan lebih baik," jelasnya.
Jumlah guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.300 orang untuk tingkat SD dan SMP. Mereka direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga guru.
Mulai 2019 lampau, honor guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan adalah Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta.
“Guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tadinya hanya Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 2,7 juta perbulan. Kemudian guru honorer yang sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta perbulan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota,” tandas Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin dalam sebuah kesempatan terpisah.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
4 Rekomendasi Sabun Muka Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Harga Mulai Rp 30 Ribuan!
-
Diskon Listrik Dibatalkan, Warga Bisa Gunakan DANA Kaget untuk Bayar Tagihan
-
5 Rekomendasi Desain Rumah Minimalis 3 Kamar yang Bikin Betah, Cocok untuk Hunian Keluarga Modern!
-
Hotel Sekitar Big Mall Samarinda Pastikan Tak Ada Korban dalam Insiden Kebakaran
-
Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi