SuaraKaltim.id - Kabar baik datang dari para guru honorer di Balikpapan. Sebanyak 367 guru honor di Kota Pelabuhan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan itu berlangsung di Balai Kota Balikpapan, Rabu (30/3/2022) petang kemarin.
Hamudin, salah satu tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Balikpapan mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut. Ia juga salah satu dari guru honor yang dilantik.
Pria 54 tahun itu menantikan kabar bahagia tersebut. Dari ratusan orang, siapa sangka ia juga masuk dari orang-orang tersebut.
“Akhirnya,” kata pria 54 tahun tersebut singkat, dilansir dari ANTARA.
Usianya yang terbilang sudah lanjut tersebut, membuat dirinya sadar untuk bisa maksimal dalam mengabdikan diri sebagai seorang guru. Karena masa pengabdiannya hanya tersisa 6 tahun saja.
Yah, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF), secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan. Untuknya, ia memegang JF di usia 60 tahun. Karena pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
“Saya bersyukur karena penghasilannya juga bertambah daripada sebelumnya,” ucapnya semringah.
Sementara itu, ada 380 orang honorer yang lulus tes untuk menjadi PPPK pada tahun ini. Namun, ke-13 orang masih belum selesai proses administrasinya. Sehingga akan dilantik pada kesempatan terpisah.
Para guru honorer yang dilantik menjadi PPPK tersebut mengisi penugasan sebagai guru kelas, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan guru-guru mata pelajaran di sekolah-sekolah di Balikpapan.
Baca Juga: Demi Keselamatan, Balikpapan Butuh Sistem Transportasi Angkutan Darat yang Baru, Seperti?
"Sejak 1999 menjadi guru honorer. Saya juga pernah ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tak lulus. Saya tak pernah putus asa untuk ikut tes. Saya yakin harapan saya dengan menjadi guru status PPPK (membuat) kesejahteraan (saya) akan lebih baik," jelasnya.
Jumlah guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.300 orang untuk tingkat SD dan SMP. Mereka direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga guru.
Mulai 2019 lampau, honor guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan adalah Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta.
“Guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tadinya hanya Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 2,7 juta perbulan. Kemudian guru honorer yang sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta perbulan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota,” tandas Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin dalam sebuah kesempatan terpisah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara