SuaraKaltim.id - Kabar baik datang dari para guru honorer di Balikpapan. Sebanyak 367 guru honor di Kota Pelabuhan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan itu berlangsung di Balai Kota Balikpapan, Rabu (30/3/2022) petang kemarin.
Hamudin, salah satu tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Balikpapan mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut. Ia juga salah satu dari guru honor yang dilantik.
Pria 54 tahun itu menantikan kabar bahagia tersebut. Dari ratusan orang, siapa sangka ia juga masuk dari orang-orang tersebut.
“Akhirnya,” kata pria 54 tahun tersebut singkat, dilansir dari ANTARA.
Usianya yang terbilang sudah lanjut tersebut, membuat dirinya sadar untuk bisa maksimal dalam mengabdikan diri sebagai seorang guru. Karena masa pengabdiannya hanya tersisa 6 tahun saja.
Yah, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF), secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan. Untuknya, ia memegang JF di usia 60 tahun. Karena pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
“Saya bersyukur karena penghasilannya juga bertambah daripada sebelumnya,” ucapnya semringah.
Sementara itu, ada 380 orang honorer yang lulus tes untuk menjadi PPPK pada tahun ini. Namun, ke-13 orang masih belum selesai proses administrasinya. Sehingga akan dilantik pada kesempatan terpisah.
Para guru honorer yang dilantik menjadi PPPK tersebut mengisi penugasan sebagai guru kelas, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan guru-guru mata pelajaran di sekolah-sekolah di Balikpapan.
Baca Juga: Demi Keselamatan, Balikpapan Butuh Sistem Transportasi Angkutan Darat yang Baru, Seperti?
"Sejak 1999 menjadi guru honorer. Saya juga pernah ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tak lulus. Saya tak pernah putus asa untuk ikut tes. Saya yakin harapan saya dengan menjadi guru status PPPK (membuat) kesejahteraan (saya) akan lebih baik," jelasnya.
Jumlah guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.300 orang untuk tingkat SD dan SMP. Mereka direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga guru.
Mulai 2019 lampau, honor guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan adalah Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta.
“Guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tadinya hanya Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 2,7 juta perbulan. Kemudian guru honorer yang sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta perbulan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota,” tandas Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin dalam sebuah kesempatan terpisah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu