SuaraKaltim.id - Kabar baik datang dari para guru honorer di Balikpapan. Sebanyak 367 guru honor di Kota Pelabuhan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan itu berlangsung di Balai Kota Balikpapan, Rabu (30/3/2022) petang kemarin.
Hamudin, salah satu tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Balikpapan mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut. Ia juga salah satu dari guru honor yang dilantik.
Pria 54 tahun itu menantikan kabar bahagia tersebut. Dari ratusan orang, siapa sangka ia juga masuk dari orang-orang tersebut.
“Akhirnya,” kata pria 54 tahun tersebut singkat, dilansir dari ANTARA.
Usianya yang terbilang sudah lanjut tersebut, membuat dirinya sadar untuk bisa maksimal dalam mengabdikan diri sebagai seorang guru. Karena masa pengabdiannya hanya tersisa 6 tahun saja.
Yah, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF), secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan. Untuknya, ia memegang JF di usia 60 tahun. Karena pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.
“Saya bersyukur karena penghasilannya juga bertambah daripada sebelumnya,” ucapnya semringah.
Sementara itu, ada 380 orang honorer yang lulus tes untuk menjadi PPPK pada tahun ini. Namun, ke-13 orang masih belum selesai proses administrasinya. Sehingga akan dilantik pada kesempatan terpisah.
Para guru honorer yang dilantik menjadi PPPK tersebut mengisi penugasan sebagai guru kelas, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan guru-guru mata pelajaran di sekolah-sekolah di Balikpapan.
Baca Juga: Demi Keselamatan, Balikpapan Butuh Sistem Transportasi Angkutan Darat yang Baru, Seperti?
"Sejak 1999 menjadi guru honorer. Saya juga pernah ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tak lulus. Saya tak pernah putus asa untuk ikut tes. Saya yakin harapan saya dengan menjadi guru status PPPK (membuat) kesejahteraan (saya) akan lebih baik," jelasnya.
Jumlah guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.300 orang untuk tingkat SD dan SMP. Mereka direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga guru.
Mulai 2019 lampau, honor guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan adalah Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta.
“Guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tadinya hanya Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 2,7 juta perbulan. Kemudian guru honorer yang sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta perbulan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota,” tandas Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin dalam sebuah kesempatan terpisah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud