SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Samarinda pada Kamis (31/3/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan SK kepada 344 CPNS dan PPPK di lapangan parkir barat, Balaikota Samarinda. Ia yang merupakan orang nomor dua di Kota Tepian itu mengingatkan, sebagai abdi negara, PNS dan PPPK tidak boleh manja. Dan, harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan masyarakat.
"Bagaimanapun kondisinya. Contohnya, ketika fasilitas kantor dirasa kurang lengkap, (jadi) pegawai jangan mengeluh," tegasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
"Karena melayani masyarakat ini diperlukan kolaborasi di berbagai sektor. Apalagi sekarang sudah era digitalisasi," sambungnya.
Baca Juga: Tak Sempat Injak Rem, Oknum PNS Kukar Tabrak 5 Mobil di Jalan Jakarta Samarinda
Sebagai mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, tentu ia mengharapkan, agar tiap aparatur sipil negara (ASN) di tempat ia menjabat saat ini, benar-benar fokus untuk melayani masyarakat. Maka itu, PNS dan PPPK yang baru diangkat, harus tetap bisa meningkatkan kualitas diri. Disiplin dan up date dengan informasi-informasi terkini, khusunya dengan perkembangan Kota Peradaban.
Ke depan, ia sampaikan, PNS dan PPPK yang telah bertugas harus mengetahui tugas serta tanggungjawab kerjanya masing-masing. Sebab, tantangan serta beban yang akan dihadapi kedepannya terbilang cukup berat. Mengingat tuntutan masyarakat semakin tinggi.
“Ini adalah pengabdian terhadap negeri dan semua diniatkan dengan ikhlas,” tegasnya.
Semula, total awal 345 formasi, terdapat satu peserta yang menyatakan undur diri. Sehingga menjadi sebanyak 344 formasi saja yang akhirnya mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK.
Dari 344 formasi tersebut, di antaranya yakni:
- CPNS untuk tenaga kesehatan terdiri dari Umum berjumlah 29 formasi, Cumlaude berjumlah 1 formasi, dan untuk tenaga teknis terdiri dari umum berjumlah 7 formasi dan disabilitas berjumlah 1 formasi, dengan total keseluruhan 38 formasi;
- PPPK guru yang lulus dari Tahap I berjumlah 243 formasi dan untuk Tahap II berjumlah 54 formasi, dengan total keseluruhan 297 formasi;
- PPPK non guru untuk tenaga kesehatan dengan jumlah sebanyak 9 formasi.
Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin Penjualan Miras ke Petugas, Kafe The Arion Samarinda Ditutup Aparat
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Legislator DPR Ini Minta Menpan RB Batalkan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Kasihan Mereka
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar