SuaraKaltim.id - Kasus pencurian yang terjadi di tempat pencucian mobil BSB Carwash berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Kota Balikpapan. RAB (23) tersangka pelaku sudah diamankan olej pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari korban AL (23) yang tengah terlelap saat seseorang masuk ke dalam mess tempatnya bekerja sebagai karyawan pencucian mobil tersebut pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.30 Wita.
Dari dalam mees tersebut, RAB mengambil barang-barang milik AL. Di antaranya, satu buah handphone, dua buah stik biliar, dan dompet berisikan uang tunai Rp 200 ribu. AL baru sadar barangnya telah raib setelah terbangun dari tidurnya. Akibat kejadian tersebut, ia merugi hingga Rp 4.740.000. Karena keberatan, dia menuju Polresta Balikpapan untuk melaporkan kejadian itu.
“Korban melapor bahwa barang-barang miliknya dicuri. Usai mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Hasil penyelidikan identitas pelaku pun berhasil terungkap. Belakangan diketahui, jika yang bersangkutan mantan karyawan di tempat pencucian mobil BSB Carwash itu.
“Pelaku ini pernah bekerja di situ dan sekarang sudah berhenti. Jadi, antara pelaku dengan korban ini saling kenal. Sama-sama sebagai pencuci mobil saat pelaku bekerja di sana,” ungkapnya.
Dari rangkaian proses penyelidikan tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (27/3) di rumahnya di Jalan Mulawarman, Lamaru, Balikpapan Timur.
“Diamankan juga barang bukti dua buah stik biliar, tas stik biliar dan dompet milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Hasil pendalaman diketahui pelaku seorang residivis pencurian kendaraan bermotor. Ia pun kembali harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.
“Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertamina Benarkan Penambahan SPBU di Balikpapan, Sebut Administrasi Lagi Diselesaikan
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS