SuaraKaltim.id - Kasus pencurian yang terjadi di tempat pencucian mobil BSB Carwash berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Kota Balikpapan. RAB (23) tersangka pelaku sudah diamankan olej pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari korban AL (23) yang tengah terlelap saat seseorang masuk ke dalam mess tempatnya bekerja sebagai karyawan pencucian mobil tersebut pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.30 Wita.
Dari dalam mees tersebut, RAB mengambil barang-barang milik AL. Di antaranya, satu buah handphone, dua buah stik biliar, dan dompet berisikan uang tunai Rp 200 ribu. AL baru sadar barangnya telah raib setelah terbangun dari tidurnya. Akibat kejadian tersebut, ia merugi hingga Rp 4.740.000. Karena keberatan, dia menuju Polresta Balikpapan untuk melaporkan kejadian itu.
“Korban melapor bahwa barang-barang miliknya dicuri. Usai mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Hasil penyelidikan identitas pelaku pun berhasil terungkap. Belakangan diketahui, jika yang bersangkutan mantan karyawan di tempat pencucian mobil BSB Carwash itu.
“Pelaku ini pernah bekerja di situ dan sekarang sudah berhenti. Jadi, antara pelaku dengan korban ini saling kenal. Sama-sama sebagai pencuci mobil saat pelaku bekerja di sana,” ungkapnya.
Dari rangkaian proses penyelidikan tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (27/3) di rumahnya di Jalan Mulawarman, Lamaru, Balikpapan Timur.
“Diamankan juga barang bukti dua buah stik biliar, tas stik biliar dan dompet milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Hasil pendalaman diketahui pelaku seorang residivis pencurian kendaraan bermotor. Ia pun kembali harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.
“Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertamina Benarkan Penambahan SPBU di Balikpapan, Sebut Administrasi Lagi Diselesaikan
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN