SuaraKaltim.id - Kasus pencurian yang terjadi di tempat pencucian mobil BSB Carwash berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Kota Balikpapan. RAB (23) tersangka pelaku sudah diamankan olej pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari korban AL (23) yang tengah terlelap saat seseorang masuk ke dalam mess tempatnya bekerja sebagai karyawan pencucian mobil tersebut pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.30 Wita.
Dari dalam mees tersebut, RAB mengambil barang-barang milik AL. Di antaranya, satu buah handphone, dua buah stik biliar, dan dompet berisikan uang tunai Rp 200 ribu. AL baru sadar barangnya telah raib setelah terbangun dari tidurnya. Akibat kejadian tersebut, ia merugi hingga Rp 4.740.000. Karena keberatan, dia menuju Polresta Balikpapan untuk melaporkan kejadian itu.
“Korban melapor bahwa barang-barang miliknya dicuri. Usai mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Hasil penyelidikan identitas pelaku pun berhasil terungkap. Belakangan diketahui, jika yang bersangkutan mantan karyawan di tempat pencucian mobil BSB Carwash itu.
“Pelaku ini pernah bekerja di situ dan sekarang sudah berhenti. Jadi, antara pelaku dengan korban ini saling kenal. Sama-sama sebagai pencuci mobil saat pelaku bekerja di sana,” ungkapnya.
Dari rangkaian proses penyelidikan tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (27/3) di rumahnya di Jalan Mulawarman, Lamaru, Balikpapan Timur.
“Diamankan juga barang bukti dua buah stik biliar, tas stik biliar dan dompet milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Hasil pendalaman diketahui pelaku seorang residivis pencurian kendaraan bermotor. Ia pun kembali harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.
“Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda