SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri Bontang menyerahkan sepenuhnya kasus temuan kelebihan bayar Rp 968 juta oleh Pemkot Bontang kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan proyek Pasar Taman Citra Mas kepada Pemkot Bontang.
Kasi Pidana Khusus Kejari Ali Mustofa mengatakan, ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipercayakan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Kota Bontang.
"Yah kita ada kerja sama dengan APIP. Kita serahkan ke APIP saja," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, kerja sama antara Kejari dan APIP sudah mengatur wewenang masing-masing. Untuk kasus temuan BPK, katanya pula, asalkan rekomendasi BPK dilaksanakan tak akan terseret ke ranah hukum.
Dengan kata lain, apabila kontraktor mengembalikan uang kelebihan bayar sesuai dengan hasil audit. Maka, tidak ada proses hukum.
"Toh kontraktor juga kena denda administrasi kan. Fokus kita asalkan tidak merugikan negara. Kalau komitmen mau kembalikan sah saja," ujarnya.
Kasus temuan BPK di proyek pembangunan Pasar Citra Mas Loktuan senilai Rp 14,8 miliar tahun anggaran 2019 lalu ini mewajibkan kontraktor mengembalikan uang hampir Rp 1 miliar ke negara.
Pemerintah melalui Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kamilan membenarkan temuan itu. Kini, kontraktor asal Makassar itu sudah membayar sebagian hutangnya.
"Dan kontraktornya komitmen akan lunasi kelebihan bayar itu. Sejak tahun lalu kontraktornya bayar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki