SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri Bontang menyerahkan sepenuhnya kasus temuan kelebihan bayar Rp 968 juta oleh Pemkot Bontang kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan proyek Pasar Taman Citra Mas kepada Pemkot Bontang.
Kasi Pidana Khusus Kejari Ali Mustofa mengatakan, ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipercayakan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Kota Bontang.
"Yah kita ada kerja sama dengan APIP. Kita serahkan ke APIP saja," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan, kerja sama antara Kejari dan APIP sudah mengatur wewenang masing-masing. Untuk kasus temuan BPK, katanya pula, asalkan rekomendasi BPK dilaksanakan tak akan terseret ke ranah hukum.
Dengan kata lain, apabila kontraktor mengembalikan uang kelebihan bayar sesuai dengan hasil audit. Maka, tidak ada proses hukum.
"Toh kontraktor juga kena denda administrasi kan. Fokus kita asalkan tidak merugikan negara. Kalau komitmen mau kembalikan sah saja," ujarnya.
Kasus temuan BPK di proyek pembangunan Pasar Citra Mas Loktuan senilai Rp 14,8 miliar tahun anggaran 2019 lalu ini mewajibkan kontraktor mengembalikan uang hampir Rp 1 miliar ke negara.
Pemerintah melalui Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kamilan membenarkan temuan itu. Kini, kontraktor asal Makassar itu sudah membayar sebagian hutangnya.
"Dan kontraktornya komitmen akan lunasi kelebihan bayar itu. Sejak tahun lalu kontraktornya bayar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
Terkini
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?
-
Mobil Dinas Rp8,5 M Usai, Rudy Mas'ud Kini Disorot soal Rumah Jabatan Puluhan Miliar
-
Rudy Mas'ud Jelaskan soal Renovasi Rumah Jabatan Telan Anggaran Rp25 Miliar
-
Alasan 50 Staf Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN
-
BRI Group Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro