SuaraKaltim.id - Gadis belia asal Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban hawa nafsu ayah kandungnya hingga kini hamil 8 bulan.
Korban yang diketahui baru berusia 12 tahun itu, diketahui harus menjadi korban rudapaksa ayahnya, hingga 7 kali. Kapolsek Muara Kaman AKP Hari Supranto mengungkap, kehamilan korban atas perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban dibawa oleh sang ibu melakukan pemeriksaan di Puskesmas Muara Kaman.
"Didapatkan keterangan, bahwa korban memang hamil," ungkap AKP Hari, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Sementara, pelaku yang telah diamankan di sel tahanan Polres Kukar mengaku berulang kali menyetubuhi anak gadisnya itu saat dini hari, dan bahkan di kebun sawit tempat dirinya bekerja. Agar kebejatannya tidak terungkap, pelaku juga mengancam korban untuk tutup mulut.
Perbuatan busuk pelaku akhirnya terungkap ketika korban bersama ibunya melakukan pemeriksaan di bidan Puskesmas Muara Kaman. Dari pengakuan korban itu, ibu korban beserta kerabat lainnya langsung mendatangi kantor polisi guna melaporkan perbuatan pelaku.
Tepat pada Jumat (1/4/2022) lalu, pelaku berhasil diamankan polisi dan langsung dibawa ke Mapolsek Muara Kaman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 B Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang penetapan perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi
-
Tangan Bayi Menghitam di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinkes Kaltim Investigasi
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional