SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya tak diperkenankan mengajukan cuti lebaran tahun ini.
“Belum ada (cuti) karena dari Pemerintah Pusat belum memperbolehkan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan, ASN hanya diperbolehkan jika ada situasi darurat. Seperti keluarga ada kedukaan. Kondisi tersebut sama seperti tahun kemarin, tak ada cuti lebaran bagi ASN di Kota Minyak.
“Artinya cuti kalau ada yang emertgency, mungkin ada berduka, ya itu bolehlah, kecuali urgent seperti kalau ada kena musibah keluragnya di luar daerah, boleh pulang,” ucapnya.
Sementara untuk jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan selama bulan puasa, yakni masuk jam 08.00 Wita dan pulang seperti biasa pukul 16.00 Wita.
Ia juga meminta selama bulan puasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus optimal itu yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang penging pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, itu yang kita pesan kepada semua OPD,” imbuhnya.
Sedangkan untuk buka puasa bersama, sementara tidak ada sesuai imbauan langsung Presiden Joko Widodo. Namun untuk taraweh berjemah diperbolehkan di masjid
“Alhamdulilah Pak Menteri (Agama) mempebolehkan kita slat Taraweh berjemaah tapi tetap prokes. Prokes menggunakan masker. Buka puasa gak boleh bareng,” tandasnya.
Baca Juga: Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya