SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya tak diperkenankan mengajukan cuti lebaran tahun ini.
“Belum ada (cuti) karena dari Pemerintah Pusat belum memperbolehkan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan, ASN hanya diperbolehkan jika ada situasi darurat. Seperti keluarga ada kedukaan. Kondisi tersebut sama seperti tahun kemarin, tak ada cuti lebaran bagi ASN di Kota Minyak.
“Artinya cuti kalau ada yang emertgency, mungkin ada berduka, ya itu bolehlah, kecuali urgent seperti kalau ada kena musibah keluragnya di luar daerah, boleh pulang,” ucapnya.
Sementara untuk jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan selama bulan puasa, yakni masuk jam 08.00 Wita dan pulang seperti biasa pukul 16.00 Wita.
Ia juga meminta selama bulan puasa, pelayanan kepada masyarakat tetap harus optimal itu yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang penging pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, itu yang kita pesan kepada semua OPD,” imbuhnya.
Sedangkan untuk buka puasa bersama, sementara tidak ada sesuai imbauan langsung Presiden Joko Widodo. Namun untuk taraweh berjemah diperbolehkan di masjid
“Alhamdulilah Pak Menteri (Agama) mempebolehkan kita slat Taraweh berjemaah tapi tetap prokes. Prokes menggunakan masker. Buka puasa gak boleh bareng,” tandasnya.
Baca Juga: Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki, Irit dan Tangguh dengan Desain Stylish
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
5 Skincare untuk Skin Barrier di Usia 40 ke Atas, Efektif Jaga Kelembapan
-
5 Mobil Hatchback Bekas Terbaik buat Mahasiswa, Stylish dan Ekonomis
-
Heboh Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemprov Kaltim Siapkan Skema Gratispol