SuaraKaltim.id - Kunjungan DPRD Bontang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menyibak fakta. Di Hotel Gembira, para legislator mendapati bilik kaca, ruangan khusus bagi pemandu lagu.
Ruangan dengan luas sekitar 5x6 meter itu bersebelahan dengan kamar karaoke. Berbeda dengan ruangan lainnya, di bilik ini terang benderang. Dengan tempat duduk yang dibuat bertingkat.
Di bagian dindingnya, melekat kaca berukuran besar, seperti akuarium, ruangan ini bisa dilihat jelas dari luar melalui kaca tembus pandang.
Manager THM Gembira, Haeril namanya mengungkapkan, ruangan ini merupakan tempat bagi perempuan pemandu lagu. Setiap tamu bisa memilih jasa pemandu lagu mereka. Ia menampik ruangan ini sebagai display jasa esek-esek.
"Ini ruangan kerja bagi pemandu lagu, bukan prostitusi," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, ruang kaca itu sengaja dibuat agar tamu mudah memilih teman karokean. Para pengunjung cukup menunjuk perempuan, kemudian ditemani bernyanyi.
"Bukan teman buat diajak tidur yah, sebatas bernyanyi saja," katanya.
Untuk tarif jasa pemandu lagu, dirinya mengaku tak tahu persis. Namun, untuk penyewaan ruang karaoke bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Di luar Ramadan kami buka dari jam 9 malam hingga jam 2 dinihari," sambungnya.
Baca Juga: Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
Satpol PP Diminta Selidiki
Temuan ini ditanggapi Anggota Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Efendi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Satpol PP mendalami fungsi ruangan tersebut.
"Saya lihat itu ruangan seperti menyiapkan display. Tidak tahu persis bagaimana penggunaanya. Yang jelas Satpol-PP diminta bertindak mendalami kegunaan ruangan tersebut," ucapnya.
Dikonfirmasi perihal temuan itu, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol-PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, akan mendalami kegunaan ruangan tersebut.
Jangan sampai, terjadi praktik yang melanggar tindakan asusila yang berujung menyalahi aturan. Menurut Eko hasil temuan fakta di lapangan merupakan acuan dalam melakukan investigasi lebih lanjut.
"Iya tadi sudah koordinasi dengan Anggota DPRD Bontang. Yang jelas kita akan tindak lanjuti kegunaan ruangan tersebut," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim