Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 06 April 2022 | 14:15 WIB
Ruangan kaca tempat bagi perempuan jasa pemandu lagu di THM Gembira Berbas Tengah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kunjungan DPRD Bontang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menyibak fakta. Di Hotel Gembira, para legislator mendapati bilik kaca, ruangan khusus bagi pemandu lagu

Ruangan dengan luas sekitar 5x6 meter itu bersebelahan dengan kamar karaoke. Berbeda dengan ruangan lainnya, di bilik ini terang benderang. Dengan tempat duduk yang dibuat bertingkat. 

Di bagian dindingnya, melekat kaca berukuran besar, seperti akuarium, ruangan ini bisa dilihat jelas dari luar melalui kaca tembus pandang.

Manager THM Gembira, Haeril namanya mengungkapkan, ruangan ini merupakan tempat bagi perempuan pemandu lagu. Setiap tamu bisa memilih jasa pemandu lagu mereka. Ia menampik ruangan ini sebagai display jasa esek-esek.

Baca Juga: Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan

"Ini ruangan kerja bagi pemandu lagu, bukan prostitusi," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022). 

Menurutnya, ruang kaca itu sengaja dibuat agar tamu mudah memilih teman karokean. Para pengunjung cukup menunjuk perempuan, kemudian ditemani bernyanyi.

"Bukan teman buat diajak tidur yah, sebatas bernyanyi saja," katanya. 

Untuk tarif jasa pemandu lagu, dirinya mengaku tak tahu persis. Namun, untuk penyewaan ruang karaoke bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. 

"Di luar Ramadan kami buka dari jam 9 malam hingga jam 2 dinihari," sambungnya. 

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang Selasa 5 April 2022

Satpol PP Diminta Selidiki 

Temuan ini ditanggapi Anggota  Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Efendi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Satpol PP mendalami fungsi ruangan tersebut. 

"Saya lihat itu ruangan seperti menyiapkan display. Tidak tahu persis bagaimana penggunaanya. Yang jelas Satpol-PP diminta bertindak mendalami kegunaan ruangan tersebut," ucapnya. 

Dikonfirmasi perihal temuan itu, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol-PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, akan mendalami kegunaan ruangan tersebut. 

Jangan sampai, terjadi praktik yang melanggar tindakan asusila yang berujung menyalahi aturan. Menurut Eko hasil temuan fakta di lapangan merupakan acuan dalam melakukan investigasi lebih lanjut. 

"Iya tadi sudah koordinasi dengan Anggota DPRD Bontang. Yang jelas kita akan tindak lanjuti kegunaan ruangan tersebut," tandasnya.

Load More