SuaraKaltim.id - Kunjungan DPRD Bontang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menyibak fakta. Di Hotel Gembira, para legislator mendapati bilik kaca, ruangan khusus bagi pemandu lagu.
Ruangan dengan luas sekitar 5x6 meter itu bersebelahan dengan kamar karaoke. Berbeda dengan ruangan lainnya, di bilik ini terang benderang. Dengan tempat duduk yang dibuat bertingkat.
Di bagian dindingnya, melekat kaca berukuran besar, seperti akuarium, ruangan ini bisa dilihat jelas dari luar melalui kaca tembus pandang.
Manager THM Gembira, Haeril namanya mengungkapkan, ruangan ini merupakan tempat bagi perempuan pemandu lagu. Setiap tamu bisa memilih jasa pemandu lagu mereka. Ia menampik ruangan ini sebagai display jasa esek-esek.
Baca Juga: Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
"Ini ruangan kerja bagi pemandu lagu, bukan prostitusi," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, ruang kaca itu sengaja dibuat agar tamu mudah memilih teman karokean. Para pengunjung cukup menunjuk perempuan, kemudian ditemani bernyanyi.
"Bukan teman buat diajak tidur yah, sebatas bernyanyi saja," katanya.
Untuk tarif jasa pemandu lagu, dirinya mengaku tak tahu persis. Namun, untuk penyewaan ruang karaoke bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Di luar Ramadan kami buka dari jam 9 malam hingga jam 2 dinihari," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang Selasa 5 April 2022
Satpol PP Diminta Selidiki
Temuan ini ditanggapi Anggota Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Efendi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Satpol PP mendalami fungsi ruangan tersebut.
"Saya lihat itu ruangan seperti menyiapkan display. Tidak tahu persis bagaimana penggunaanya. Yang jelas Satpol-PP diminta bertindak mendalami kegunaan ruangan tersebut," ucapnya.
Dikonfirmasi perihal temuan itu, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol-PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, akan mendalami kegunaan ruangan tersebut.
Jangan sampai, terjadi praktik yang melanggar tindakan asusila yang berujung menyalahi aturan. Menurut Eko hasil temuan fakta di lapangan merupakan acuan dalam melakukan investigasi lebih lanjut.
"Iya tadi sudah koordinasi dengan Anggota DPRD Bontang. Yang jelas kita akan tindak lanjuti kegunaan ruangan tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
Terkini
-
Pagi-pagi Cuan, Buka Segera 3 Amplop DANA Kaget Sambil Rebahan
-
Tambahan Malam Minggu, Cek 4 Link DANA Kaget buat Traktir Teman-teman
-
TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
-
54 Persen Lebih! Proyek Gedung PUPR IKN Bukti Komitmen PTPP
-
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen