SuaraKaltim.id - Kunjungan DPRD Bontang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menyibak fakta. Di Hotel Gembira, para legislator mendapati bilik kaca, ruangan khusus bagi pemandu lagu.
Ruangan dengan luas sekitar 5x6 meter itu bersebelahan dengan kamar karaoke. Berbeda dengan ruangan lainnya, di bilik ini terang benderang. Dengan tempat duduk yang dibuat bertingkat.
Di bagian dindingnya, melekat kaca berukuran besar, seperti akuarium, ruangan ini bisa dilihat jelas dari luar melalui kaca tembus pandang.
Manager THM Gembira, Haeril namanya mengungkapkan, ruangan ini merupakan tempat bagi perempuan pemandu lagu. Setiap tamu bisa memilih jasa pemandu lagu mereka. Ia menampik ruangan ini sebagai display jasa esek-esek.
Baca Juga: Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
"Ini ruangan kerja bagi pemandu lagu, bukan prostitusi," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, ruang kaca itu sengaja dibuat agar tamu mudah memilih teman karokean. Para pengunjung cukup menunjuk perempuan, kemudian ditemani bernyanyi.
"Bukan teman buat diajak tidur yah, sebatas bernyanyi saja," katanya.
Untuk tarif jasa pemandu lagu, dirinya mengaku tak tahu persis. Namun, untuk penyewaan ruang karaoke bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Di luar Ramadan kami buka dari jam 9 malam hingga jam 2 dinihari," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang Selasa 5 April 2022
Satpol PP Diminta Selidiki
Temuan ini ditanggapi Anggota Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Efendi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Satpol PP mendalami fungsi ruangan tersebut.
"Saya lihat itu ruangan seperti menyiapkan display. Tidak tahu persis bagaimana penggunaanya. Yang jelas Satpol-PP diminta bertindak mendalami kegunaan ruangan tersebut," ucapnya.
Dikonfirmasi perihal temuan itu, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol-PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, akan mendalami kegunaan ruangan tersebut.
Jangan sampai, terjadi praktik yang melanggar tindakan asusila yang berujung menyalahi aturan. Menurut Eko hasil temuan fakta di lapangan merupakan acuan dalam melakukan investigasi lebih lanjut.
"Iya tadi sudah koordinasi dengan Anggota DPRD Bontang. Yang jelas kita akan tindak lanjuti kegunaan ruangan tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Intip 5 Potret Kantor Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, Bikin Betah Kerja!
-
Dalih Gegara Digugat, KPK Urung Periksa Gubernur Kalsel Paman Birin Sebagai Tersangka
-
3 Jam Lebih Digeledah, KPK Angkut Satu Koper dari Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Apa Isinya?
-
Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!
-
Potret Cak Imin Pamit dari DPR dan Beres-beres Ruang Kerjanya
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya