SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) meminta kebijakan khusus kepada pemerintah pusat menyangkut pemekaran wilayah seiring sebagian wilayah di daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku, masuk daerah otonom Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Untuk diketahui, IKN Nusantara dipimpin Kepala Badan Otorita yakni Bambang Susantono.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Menurutnya, sebagai pemimpin PPU, pemerintahannya akan meminta kebijakan khusus dari pemerintah pusat terkait rencana pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa. Karena, ada sebagian daerah yang masuk ke wilayah IKN Nusantara.
Sampai saat ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah termasuk kecamatan, kelurahan dan desa. Jumlah Kecamatan di PPU disebut akan berkurang setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan masuk menjadi IKN Indonesia baru.
"PPU terbentuk sebagai otonomi daerah atau memisahkan diri dari Kabupaten Paser pada 2002. Salah satu syaratnya minimal memiliki empat kecamatan," jelasnya.
Ia menuturkan, setelah Kecamatan Sepaku diambilalih pemerintah pusat masuk dalam IKN Nusantara, maka jumlah kecamatan di PPU tersisa Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu.
Kecamatan Penajam jelasnya, bakal diusulkan dipecah menjadi dua kecamatan agar daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut memenuhi syarat menjadi daerah otonom.
"Berkurangnya kecamatan itu secara aturan Kabupaten Penajam Paser Utara tidak penuhi syarat menjadi daerah otonom," ujarnya.
"Sekarang masih moratorium pemekaran wilayah, dan kami minta kebijakan khusus kepada pemerintah pusat untuk memekarkan kecamatan, kelurahan dan desa," tambahnya.
Ia mengatakan, Kecamatan Penajam memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua. Bahkan bisa dipecah menjadi tiga kecamatan dengan sebagian kelurahan dan desa dimekarkan terlebih dahulu.
Kecamatan Penajam memiliki 24 kelurahan dan desa, sehingga berpotensi dimekarkan menjadi dua kecamatan, sebab salah satu syarat pembentukan kecamatan baru minimal 10 kelurahan dan desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat