SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menggagalkan peredaran 1.484 butir pil koplo dari pria bernama Ad (35), warga Tanjung Laut, Sabtu, (9/4/2022) sekira pukul 14.15 Wita. Pil dengan tulisan Y ini diamankan dari Ad saat hendak bertransaksi kepada pelanggan.
Diketahui Pil Y adalah salah satu obat yang masuk dalam golongan antipsikotik. Yang artinya obat tersebut tidak diperjual belikan secara bebas. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto, mengatakan saat diamankan polres mengamankan satu pengedar Ad yang merupakan residivis dan bebas pada 2018 lalu.
"Aktivitas menjual obat-obatan terlarang ini sudah dilakoninya selama 6 bulan terakhir. Barang tersebut ia dapat dari rekannya yang berada di Kota Samarinda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
Transaksi mereka terbilang rapi. Dengan berkomunikasi melalui telpon genggam, bandar memberikan titik koordinat untuk mengambil barang tersebut.
"Ini tersangka seorang residivis. Tidak kapok di penjara dan mengulang kesalahan yang sama. Barang pun dibeli dengan jumlah cukup besar," sambungnya.
Walhasil, tersangka beserta barang bukti sebanyak 1.484 butir pil Y dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 739 ribu diamankan di Mako Polres Bontang.
Akibatnya tersangka melanggar UU RI nomor 36 tahun 2009 pasal 197 yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Cari Vaksin di Bontang? Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1,2 dan Booster di Kota Taman
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul