SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang menggagalkan peredaran 1.484 butir pil koplo dari pria bernama Ad (35), warga Tanjung Laut, Sabtu, (9/4/2022) sekira pukul 14.15 Wita. Pil dengan tulisan Y ini diamankan dari Ad saat hendak bertransaksi kepada pelanggan.
Diketahui Pil Y adalah salah satu obat yang masuk dalam golongan antipsikotik. Yang artinya obat tersebut tidak diperjual belikan secara bebas. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto, mengatakan saat diamankan polres mengamankan satu pengedar Ad yang merupakan residivis dan bebas pada 2018 lalu.
"Aktivitas menjual obat-obatan terlarang ini sudah dilakoninya selama 6 bulan terakhir. Barang tersebut ia dapat dari rekannya yang berada di Kota Samarinda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
Transaksi mereka terbilang rapi. Dengan berkomunikasi melalui telpon genggam, bandar memberikan titik koordinat untuk mengambil barang tersebut.
"Ini tersangka seorang residivis. Tidak kapok di penjara dan mengulang kesalahan yang sama. Barang pun dibeli dengan jumlah cukup besar," sambungnya.
Walhasil, tersangka beserta barang bukti sebanyak 1.484 butir pil Y dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 739 ribu diamankan di Mako Polres Bontang.
Akibatnya tersangka melanggar UU RI nomor 36 tahun 2009 pasal 197 yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Cari Vaksin di Bontang? Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1,2 dan Booster di Kota Taman
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Industri Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Aman, Pemulangan Selesai 18 September
-
Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
-
Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, Prasetyo Hadi: Tidak Benar
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop