SuaraKaltim.id - Seorang pria berumur (55) ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah indekos yang berada di HOP 2, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, sekira pukul 09.00 Wita pagi tadi. Diketahui pria tersebut berinisial AR yang merupakan salah satu kontrak di salah satu perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Bontang IPTU Bonar Hutapea menjelaskan, orang ini tinggal sendiri dan memiliki penyakit riwayat diabetes. Saat ditemukan, kondisi mayat tengkurap dan kondisi badan sudah membengkak dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. AR sudah tidak bisa dihubungi sejak Jumat (8/4) lalu.
"Di sekitaran mayat ada obat - obatan jadi dia ini sedang dalam perawatan. Informasi sih tadi dia ditemukan memakai baju kerja lengkap dan sudah sekira 3 harian dia meninggal," kata IPTU Bonar saat ditemui di lokasi kejadian, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/4/2022).
Saat ini mayat dibawa ke RS LNG Badak untik dilakukan otopsi luar. Sementara hasil dari olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Ini di bawa untuk diotopsi. Dia seorang ayah yang memiliki 4 orang anak. Tidak ditemukan juga ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuhnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah