SuaraKaltim.id - Polres Bontang menangkap 6 orang warga di Kelurahan Berbas Pantai saat tengah asik bermain judi domino di Jalan Melawai pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, dalam operasi pekat personil tentu menjaring segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk tindak pidana perjudian.
Adapun keenam tersangka itu diantaranya inisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22), salah satunya perempuan.
"Kami dapat laporan dari warga. Tempat itu kerap dijadikan arena judi," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, saat dilakukan penggrebekan polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.
Akibat perbuatan keenam tersangka, mereka terjerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selanjutnya seluruh tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat