SuaraKaltim.id - Polres Bontang menangkap 6 orang warga di Kelurahan Berbas Pantai saat tengah asik bermain judi domino di Jalan Melawai pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, dalam operasi pekat personil tentu menjaring segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk tindak pidana perjudian.
Adapun keenam tersangka itu diantaranya inisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22), salah satunya perempuan.
"Kami dapat laporan dari warga. Tempat itu kerap dijadikan arena judi," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Kemudian, saat dilakukan penggrebekan polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.
Akibat perbuatan keenam tersangka, mereka terjerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selanjutnya seluruh tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim