SuaraKaltim.id - Isu 'orang dalam' di setiap perekrutan tenaga kerja ditanggapi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Disnaker menjelaskan, saat ini sistem perekrutan pekerja dilakukan secara transparan. Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja diminta melaporkan ke pemerintah. Lowongan kerja nanti akan diumumkan oleh Disnaker hingga pengumuman.
Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha memastikan proses seleksi hingga pengumuman kelulusan dilakukan secara terang-terangan. Ihwal isu orang dalam, ia meminta agar masyarakat yang menduga ada praktik tersebut segera melaporkan ke dirinya. Disnaker bakal memproses aduan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mantan guru SMA Negeri 2 Bontang ini mengaku, pengawasan Disnaker minim lantaran kewenangan terbatas. Di daerah, katanya, hanya bersifat pembinaan sedangkan fungsi pengawasan ada di tangan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur.
"Kalau pengawasan berada di kewenangan Provinsi. Jadi laporkan saja baru akan ditindaklanjuti dengan menjadi penghubung kepada pengawas Provinsi Kaltim," ucapnya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bontang dan Sekitarnya Selasa 12 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Sejauh ini, proses seleksi selalu dibuka. Ia mengaku sulit peluang para oknum tertentu untuk mengakali perekrutan melalui titipan.
"Kalau perlu ada yang melaporkan kita akan sidak. Yang penting informasinya akurat saya kira itu solusi untuk berantas praktik yang tentu merugikan calon pekerja," sambungnya.
Di Bontang sudah memiliki payung hukum yang mewajibkan perusahaan lebih prioritas kepada tenaga kerja lokal. Untuk jumlah pekerja asal luar daerah, saat ini masuk kategori minimal. Seluruh pekerja didominasi dari Kota Bontang.
"Kalau data pastinya tidak tahu persis. Saya kira tidak lebih sari 25 persen lah dari seluruh perusahaan. Itu semua berkat Perda rekrutmen yang dijalankan sampai saat ini," tandasnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Bontang Temui Pendemo 11 April, 'Janji Manis' Bawa Tuntutan ke Pusat
Berita Terkait
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
-
Mayang Jawab Kabar Bisa Magang di Kantor DPR RI gara-gara Punya Orang Dalam: Jadi ...
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Kasus Bobolnya PDNS 2 Disebut karena Orang Dalam, Pendiri Komunitas Hacker Teguh Aprianto Lempar Senyum Kecut
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen