SuaraKaltim.id - Warga yang akan membeli tiket di pelabuhan Semayang, Balikpapan agar bisa melakukan mudik lebaran harus melakukan suatu hal ini. Yakni, harus lebih dulu memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah untuk pemudik harus sudah vaksin booster.
Katanya, jika baru vaksin dosis dua, maka harus menyerahkan surat keterangan tes antigen negatif dan yang baru dosis satu tes PCR negatif
“Akan dilakukan pengawasan di pelabuhan pada saat penumpang (akan) berangkat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/4/2022).
“Jadi itu diawasi sejak pembelian tiket, jadi pembelian tiket sudah harus memenuhi syarat perjalanan semua, baru bisa dijual,” imbuhnya.
Pihaknya bahkan sudah koordinasi dengan empat operator kapal laut. Yakni, PT PELNI maupun PT Darma Lautan Utama (DLU), PT Jembatan Nusantara dan PT Djakarta Lloyd yang melayani penumpang dari dan ke Balikpapan.
“Itu sudah kami sampaikan ke empat operator. Pembelian tiket dijual kalau sudah memenuhi syarat perjalanan,” tuturnya.
Ia menegaskan, bagi yang belum vaksin booster disiapkan Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Yang belum kita siapkan, nanti dari Lanal dan KKP, yang belum vaksin juga booster,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Tips Mudik untuk Anak Kos agar Nyaman dan Lancar, Rencanakan dengan Baik!
Namun bagi yang belum tes antigen ataupun tes PCR juga nanti akan diarahkan petugas. Karena ada Posko Pengamanan Terpadu yang juga didirikan, untuk memastikan keamanan selama arus mudik dan mengawasi protokol kesehatan (Prokes).
“Personil itu yang aktif selama masa posko dari TNI, dari Polri, KKP, satpol PP, KSOP. Anggota setiap hari dalam kondisi normal 20-25 orang. Kalau ada penumpang dengan penumpang yang banytak kita akan tambah personil sampai 70 orang,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengawasan juga dilakukan bagi penumpang yang datang ataupun arus balik. Baik yang dari luar daerah ataupun yang akan keluar daerah.
“Jadi pengawasannya tetap, kita ikuti ketentuan pemerintah soal perjalanan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot