SuaraKaltim.id - Warga yang akan membeli tiket di pelabuhan Semayang, Balikpapan agar bisa melakukan mudik lebaran harus melakukan suatu hal ini. Yakni, harus lebih dulu memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah untuk pemudik harus sudah vaksin booster.
Katanya, jika baru vaksin dosis dua, maka harus menyerahkan surat keterangan tes antigen negatif dan yang baru dosis satu tes PCR negatif
“Akan dilakukan pengawasan di pelabuhan pada saat penumpang (akan) berangkat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/4/2022).
“Jadi itu diawasi sejak pembelian tiket, jadi pembelian tiket sudah harus memenuhi syarat perjalanan semua, baru bisa dijual,” imbuhnya.
Pihaknya bahkan sudah koordinasi dengan empat operator kapal laut. Yakni, PT PELNI maupun PT Darma Lautan Utama (DLU), PT Jembatan Nusantara dan PT Djakarta Lloyd yang melayani penumpang dari dan ke Balikpapan.
“Itu sudah kami sampaikan ke empat operator. Pembelian tiket dijual kalau sudah memenuhi syarat perjalanan,” tuturnya.
Ia menegaskan, bagi yang belum vaksin booster disiapkan Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Yang belum kita siapkan, nanti dari Lanal dan KKP, yang belum vaksin juga booster,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Tips Mudik untuk Anak Kos agar Nyaman dan Lancar, Rencanakan dengan Baik!
Namun bagi yang belum tes antigen ataupun tes PCR juga nanti akan diarahkan petugas. Karena ada Posko Pengamanan Terpadu yang juga didirikan, untuk memastikan keamanan selama arus mudik dan mengawasi protokol kesehatan (Prokes).
“Personil itu yang aktif selama masa posko dari TNI, dari Polri, KKP, satpol PP, KSOP. Anggota setiap hari dalam kondisi normal 20-25 orang. Kalau ada penumpang dengan penumpang yang banytak kita akan tambah personil sampai 70 orang,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengawasan juga dilakukan bagi penumpang yang datang ataupun arus balik. Baik yang dari luar daerah ataupun yang akan keluar daerah.
“Jadi pengawasannya tetap, kita ikuti ketentuan pemerintah soal perjalanan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah