SuaraKaltim.id - Warga yang akan membeli tiket di pelabuhan Semayang, Balikpapan agar bisa melakukan mudik lebaran harus melakukan suatu hal ini. Yakni, harus lebih dulu memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah untuk pemudik harus sudah vaksin booster.
Katanya, jika baru vaksin dosis dua, maka harus menyerahkan surat keterangan tes antigen negatif dan yang baru dosis satu tes PCR negatif
“Akan dilakukan pengawasan di pelabuhan pada saat penumpang (akan) berangkat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/4/2022).
“Jadi itu diawasi sejak pembelian tiket, jadi pembelian tiket sudah harus memenuhi syarat perjalanan semua, baru bisa dijual,” imbuhnya.
Pihaknya bahkan sudah koordinasi dengan empat operator kapal laut. Yakni, PT PELNI maupun PT Darma Lautan Utama (DLU), PT Jembatan Nusantara dan PT Djakarta Lloyd yang melayani penumpang dari dan ke Balikpapan.
“Itu sudah kami sampaikan ke empat operator. Pembelian tiket dijual kalau sudah memenuhi syarat perjalanan,” tuturnya.
Ia menegaskan, bagi yang belum vaksin booster disiapkan Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Yang belum kita siapkan, nanti dari Lanal dan KKP, yang belum vaksin juga booster,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Tips Mudik untuk Anak Kos agar Nyaman dan Lancar, Rencanakan dengan Baik!
Namun bagi yang belum tes antigen ataupun tes PCR juga nanti akan diarahkan petugas. Karena ada Posko Pengamanan Terpadu yang juga didirikan, untuk memastikan keamanan selama arus mudik dan mengawasi protokol kesehatan (Prokes).
“Personil itu yang aktif selama masa posko dari TNI, dari Polri, KKP, satpol PP, KSOP. Anggota setiap hari dalam kondisi normal 20-25 orang. Kalau ada penumpang dengan penumpang yang banytak kita akan tambah personil sampai 70 orang,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengawasan juga dilakukan bagi penumpang yang datang ataupun arus balik. Baik yang dari luar daerah ataupun yang akan keluar daerah.
“Jadi pengawasannya tetap, kita ikuti ketentuan pemerintah soal perjalanan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas