SuaraKaltim.id - Warga yang akan membeli tiket di pelabuhan Semayang, Balikpapan agar bisa melakukan mudik lebaran harus melakukan suatu hal ini. Yakni, harus lebih dulu memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah untuk pemudik harus sudah vaksin booster.
Katanya, jika baru vaksin dosis dua, maka harus menyerahkan surat keterangan tes antigen negatif dan yang baru dosis satu tes PCR negatif
“Akan dilakukan pengawasan di pelabuhan pada saat penumpang (akan) berangkat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/4/2022).
“Jadi itu diawasi sejak pembelian tiket, jadi pembelian tiket sudah harus memenuhi syarat perjalanan semua, baru bisa dijual,” imbuhnya.
Pihaknya bahkan sudah koordinasi dengan empat operator kapal laut. Yakni, PT PELNI maupun PT Darma Lautan Utama (DLU), PT Jembatan Nusantara dan PT Djakarta Lloyd yang melayani penumpang dari dan ke Balikpapan.
“Itu sudah kami sampaikan ke empat operator. Pembelian tiket dijual kalau sudah memenuhi syarat perjalanan,” tuturnya.
Ia menegaskan, bagi yang belum vaksin booster disiapkan Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Yang belum kita siapkan, nanti dari Lanal dan KKP, yang belum vaksin juga booster,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Tips Mudik untuk Anak Kos agar Nyaman dan Lancar, Rencanakan dengan Baik!
Namun bagi yang belum tes antigen ataupun tes PCR juga nanti akan diarahkan petugas. Karena ada Posko Pengamanan Terpadu yang juga didirikan, untuk memastikan keamanan selama arus mudik dan mengawasi protokol kesehatan (Prokes).
“Personil itu yang aktif selama masa posko dari TNI, dari Polri, KKP, satpol PP, KSOP. Anggota setiap hari dalam kondisi normal 20-25 orang. Kalau ada penumpang dengan penumpang yang banytak kita akan tambah personil sampai 70 orang,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengawasan juga dilakukan bagi penumpang yang datang ataupun arus balik. Baik yang dari luar daerah ataupun yang akan keluar daerah.
“Jadi pengawasannya tetap, kita ikuti ketentuan pemerintah soal perjalanan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim