SuaraKaltim.id - Kasus kebakaran ruko di Jalan Abdul Wahab Syahranie (AWS), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, yang mengakibatkan 7 korban meninggal dunia, akhirnya dirilis Polresta Samarinda.
Kepada awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku berinisial RI (20) yang merupakan sopir Toyota Hilux dengan nomor polisi (Nopol) KT 8502 NN warna putih berinisial telah resmi ditetapkan tersangka.
Pemuda asal Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) itu dijerat Pasal 359 subsider 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
"Iya kami kenakan dua pasal, yaitu, pasal 359 subsider 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran,” ungkap Ary Fadly, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Pertamina Sorot Bensin Eceran yang Ada di Kasus Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda
Lebih lanjut dijelaskan, saat melakukan pemeriksaan terhadap RI, tersangka tidak dalam pengaruh narkotika jenis apapun, dan minum-minuman keras.
"Iya sudah kami lakukan hasil tes ternyata negatif. Tapi yang menjadi penyebab kecelakan itu, bahwa tersangka saat itu sedang kelelahan usai menyetir mobil selama 7 jam dari Kutai Timur (Kutim) menuju Samarinda,” jelasnya.
“Dan tersangka ini mengemudi mobil, dengan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,” sambungnya.
Walaupun RI sudah ditetapkan menjadi tersangka, Tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab yang lainnya.
"Iya tetap melakukan pemeriksaan, semisal melakukan pemeriksaan kendaraan, dan menunggu hasik uji forensik dari Tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya,” tandasnya.
Baca Juga: Sopir dan Penumpang Mobil Triton Penabrak Bangunan di Jalan AWS Samarinda Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) subuh kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AWS yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.
Berita Terkait
-
Dealer Mobil Honda Berguguran dan Pilih Berpaling ke Merek Mobil China
-
Beda Kode Persneling Mobil Matic Honda Brio dan Toyota Agya, Ini Fungsinya
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Daftar Harga Mobil Suzuki Terbaru April 2025: Lengkap dengan Spesifikasinya
-
Tol Beton Bikin Mobil Awet? Ini Faktanya dan Tips Berkendara Aman
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!