SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan berikan insentif bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk menyambut hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Pemberian insentif sebanyak Rp 1 Juta akan diberikan kepada setiap TKD yang diketahui berjumlah 2.314 orang.
Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pemberian nantinya disalurkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki TKD. Tentu nominal yang diberikan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Kebijakan daerah memberikan insentif kepada TKD sebanyak Rp 1 Juta kalau tidak salah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, pencarian belum diketahui secara pasti kapan waktunya. Yang jelas dari landasan kebijakan pemberian insentif, OPD diminta untuk melaporkan kinerja tiap TKD nya.
Kemudian laporan itu akan diinput. Diusahakan sebelum lebaran bisa dicairkan. Jika diasumsikan setiap orang mendapat Rp 1 Juta, artinya Pemkot Bontang menyiapkan anggaran kurang lebih sebanyak Rp 2,3 Miliar.
"Dikalikan saja berapa jumlah TKD segitu yang kita siapkan. Secara teknis pencairan ada di OPD masing-masing semoga sebelum lebaran bisa," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas