SuaraKaltim.id - Hendra (39), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang diamankan pihak kepolisian lantaran nekad membakar rumah milik orang tuanyasendiri pada Kamis (22/4/2022). Peristiwa tersebut juga mendadak beredar di media sosial serta mendapatkan respon cepat dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama sejumlah relawan.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Pemadam beserta jajaran relawan Kota Samarinda langsung mendatangi lokasi kejadian dengan menurunkan unit fire truck. Beruntungnya, api cepat dipadamkan oleh warga yang melihat kepulan asap dari rumah tersebut dengan menyiramkan air ke arah kobaran api.
Setelah ditelusuri, ternyata penyebab kebakaran sengaja dilakukan oleh anak dari pemilik rumah yakni, Hendra. Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang guna ditindaklanjuti.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengungkapkan bahwa benar peristiwa tersebut terjadi karena ulah dari seorang pria bernama Hendra. Ia juga menyebutkan bahwa pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu sebelum melakukan pembakaran tiba-tiba marah kepada orangtuanya. Bahkan ia juga sempat menendang pintu kamar orangtua kandungnya itu.
Usai memarahi orangtuanya, ia juga mengancam bahwa dirinya akan membakar rumah. Takut dengan ancaman tersebut, orangtua bersama adik kandungnya pun memilih untuk keluar dan meninggalkan pelaku seorang diri.
Tak berselang, pelaku pun nekad membakar rumah dengan menggunakan tumpukan baju dan sepanduk yang sebelumnya telah dicelupkan ke dalam bahan bakar. Akibat kobaran api yang sempat membesar, kasur beserta dinding rumah pun habis dilahap api. Selain itu api juga sempat menjilat tangga di rumah tersebut.
"Jadi yang terbakar itu kasur, dinding rumah dan tangga," kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Setelah melakukan aksi pembakaran tersebut, pelaku sempat berusaha bersembunyi di sekitar kawasan tersebut. Namun, upayanya gagal setelah aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang melakukan penangkapan dan selanjutnya ia pun digelandang ke tahanan Sel Polsek Sungai Pinang.
Sesampainya di Polsek Sungai Pinang, Hendra kemudian dimintai keterangan atas perbuatannya serta diminta untuk melakukan tes urine. Dari hasil tes urine yang dilakukan, hasilnya ternyata positif.
Baca Juga: Lepas Jonatan Christie Cs, Ketum PBSI Berharap Indonesia Pertahankan Gelar Piala Thomas
"Kami sudah lakukan tes urine juga, dan hasilnya positif," ungkapnya.
AKP Noor Dhianto mengatakan bahwa ternyata Hendra sempat menjalani rehabilitasi di BNN, bahkan mendapatkan perawatan kesehatan oleh pihak kesehatan dari rumah sakit jiwa Samarinda.
Atas itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak BNN dan pihak rumah sakit jiwa Samarinda, sekaligus berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku.
"Nanti selanjutnya kami akan koordinasi dengan pusat rehabilitasi BNN dan selanjutnya kita akan melakukan rekomendasi ke keluarga untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit jiwa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Virus Nipah lewat Kelelawar, Ini Gejalanya
-
5 Mobil Bekas untuk Dana Terbatas, Pilihan Logis yang Fungsional dan Ekonomis
-
6 Lipstik untuk Wanita 40 Tahun ke Atas, Elegan Bikin Tampilan Lebih Muda
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun