SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut provinsi yang ia pimpin pada Juni 2022 bakal menerima pembayaran dari Bank Dunia senilai 125 juta dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp 2 triliun.
Menurut orang nomor satu di Bumi Mulawarman itu, dana tersebut untuk tahap pertama dari hasil pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) yang telah dijalankan sejak 18 bulan lalu di Benua Etam.
"Melihat perkembangan dan melihat laporan penurunan emisi Kaltim saat ini, maka langkah pertama akan diverifikasi oleh tim penilai dalam waktu dekat untuk menentukan nilai pembayarannya," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (24/42022).
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon, dengan cara pengelolaan hutan secara lestari.
"Program FCPC di Kaltim telah berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019 , namun peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021," katanya.
Pemprov Kaltim bersama pihak terkait, katanya, telah melakukan berbagai kegiatan, dengan harapan agar memperoleh pembayaran berbasis kinerja terhadap penurunan emisi karbon.
Hal yang dilakukan Kaltim di antaranya, melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar perhutanan, kemudian mendata jumlah desa di yang masih memiliki tutupan hutan yang terjaga dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara lestari.
"Sejak Oktober 2021, berdasarkan perjanjian ERPA, maka proses pembayaran kepada Pemprov Kaltim sekarang akan dimulai dan disampaikan kepada penerima manfaat melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran atas keberhasilan mengurangi emisi, pertama adalah sebesar 25 juta ton CO2 atau senilai 5 juta dolar AS per ton CO2 yang berhasil dikurangi Kaltim, sehingga total menjadi 125 juta dolar AS di tahap awal ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 23 April 2022
Ia mengaku, senang dengan kontrak untuk emisi karbon yang dikompensasi sebanyak 25 juta ton CO2, bahkan ia akan lebih bersemangat untuk pembayaran hingga 30 juta ton CO2.
"Untuk pengukuran sejak Juli 2019 hingga Juni 2020 saja telah mencapai 25 juta ton CO2 bahkan lebih. Namun ini akan diverifikasi dan divalidasi lebih dulu. Bila jumlah ini lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima lebih dari 125 juta dolar AS di tahap pertama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya