SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut provinsi yang ia pimpin pada Juni 2022 bakal menerima pembayaran dari Bank Dunia senilai 125 juta dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp 2 triliun.
Menurut orang nomor satu di Bumi Mulawarman itu, dana tersebut untuk tahap pertama dari hasil pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) yang telah dijalankan sejak 18 bulan lalu di Benua Etam.
"Melihat perkembangan dan melihat laporan penurunan emisi Kaltim saat ini, maka langkah pertama akan diverifikasi oleh tim penilai dalam waktu dekat untuk menentukan nilai pembayarannya," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (24/42022).
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon, dengan cara pengelolaan hutan secara lestari.
"Program FCPC di Kaltim telah berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019 , namun peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021," katanya.
Pemprov Kaltim bersama pihak terkait, katanya, telah melakukan berbagai kegiatan, dengan harapan agar memperoleh pembayaran berbasis kinerja terhadap penurunan emisi karbon.
Hal yang dilakukan Kaltim di antaranya, melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar perhutanan, kemudian mendata jumlah desa di yang masih memiliki tutupan hutan yang terjaga dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara lestari.
"Sejak Oktober 2021, berdasarkan perjanjian ERPA, maka proses pembayaran kepada Pemprov Kaltim sekarang akan dimulai dan disampaikan kepada penerima manfaat melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran atas keberhasilan mengurangi emisi, pertama adalah sebesar 25 juta ton CO2 atau senilai 5 juta dolar AS per ton CO2 yang berhasil dikurangi Kaltim, sehingga total menjadi 125 juta dolar AS di tahap awal ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 23 April 2022
Ia mengaku, senang dengan kontrak untuk emisi karbon yang dikompensasi sebanyak 25 juta ton CO2, bahkan ia akan lebih bersemangat untuk pembayaran hingga 30 juta ton CO2.
"Untuk pengukuran sejak Juli 2019 hingga Juni 2020 saja telah mencapai 25 juta ton CO2 bahkan lebih. Namun ini akan diverifikasi dan divalidasi lebih dulu. Bila jumlah ini lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima lebih dari 125 juta dolar AS di tahap pertama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%