SuaraKaltim.id - Polres Bontang ungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Senin (25/4/2022) kemarin. Pelaku berinisial A (50) ditangkap di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Pria tersebut diduga menyelundupkan BBM solar subsidi dengan kendaraan jenis L 300 yang sudah memodifikasi tangkinya hingga tak sesuai dengan standar. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Ia mengatakan, saat ini oknum tersebut sedang diperiksa untuk menyelidiki lebih lanjut. Apalagi dengan pasokan terbatas BBM solar bersubsidi kerap menjadi buruan para supir truk hingga mengantre di SPBU.
"Dia terbukti memodifikasi bahkan bisa diisi sekaligus 1000 liter," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya, Selasa 26 April 2022
Modus yang dilakukan selain memodifikasi. Diketahui pelaku menjual BBM solar bersubsidi itu kepada nelayan. Saat ini Polres akan mengembangkan kasus tersebut.
Karena menuerut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, jangan sampai di tengah kelangkaan BBM solar bersubsidi dapat menimbulkan kerugian yang banyak bagi masyarakat.
"Mobil, supir dan 500 liter solar subsidi diamankan," ucapnya.
Terhadap tersangka, dianggap sudah melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: Akhirnya, Gaji 87 Petugas Cleaning Service Pemkot Bontang Sudah Dibayarkan
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Begini Jadinya Mobil Pengangkut Sayur Dipakai untuk Balap Paris Dakar, Tak Disangka!
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim