SuaraKaltim.id - Polres Bontang ungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada Senin (25/4/2022) kemarin. Pelaku berinisial A (50) ditangkap di Jalan Pelabuhan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Pria tersebut diduga menyelundupkan BBM solar subsidi dengan kendaraan jenis L 300 yang sudah memodifikasi tangkinya hingga tak sesuai dengan standar. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Ia mengatakan, saat ini oknum tersebut sedang diperiksa untuk menyelidiki lebih lanjut. Apalagi dengan pasokan terbatas BBM solar bersubsidi kerap menjadi buruan para supir truk hingga mengantre di SPBU.
"Dia terbukti memodifikasi bahkan bisa diisi sekaligus 1000 liter," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Modus yang dilakukan selain memodifikasi. Diketahui pelaku menjual BBM solar bersubsidi itu kepada nelayan. Saat ini Polres akan mengembangkan kasus tersebut.
Karena menuerut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, jangan sampai di tengah kelangkaan BBM solar bersubsidi dapat menimbulkan kerugian yang banyak bagi masyarakat.
"Mobil, supir dan 500 liter solar subsidi diamankan," ucapnya.
Terhadap tersangka, dianggap sudah melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya, Selasa 26 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim