SuaraKaltim.id - Polres Bontang ungkap 9 kasus hukum pidana dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022. Dari total pengungkapan kasus sebanyak 4 kasus merupakan tindak pidana kepemilikan sajam dan total tersangka 4 orang. Satu diantaranya digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan, 3 kasus diungkap tindak pidana perjudian. Dari hasil tangkapan tersebut polisi berhasil amankan 16 orang tersangka yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.
"Karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kalau perjudian ditangkap di 3 wilayah, Bontang Kuala, Berbas Pantai, dan Kecamatan Muara Badak sepanjang operasi Pekat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/4/2022).
Selanjutnya dikatakan pria berpangkat dua bunga ini Polres juga ungkap tindak pidana ringan seperti penjual minuman keras. Tercatat ada dua kasus yang didapat, pertama penangkapan di Jalan Cipto Mangunkusumo dengan barang bukti 6 jeriken minuman tuak tradisional.
Kemudian 2 hari setelahnya kembali diamankan tersangka penjual miras. Dengan barang bukti sebanyak 2 jerigen tuak di Kelurahan Berbas Tengah.
"Masing-masing tersangka dikenakan denda penangkapan pertama sebanyak Rp 500 ribu, dan kedua denda Rp 300 ribu," sambungnya.
Operasi pekat dalam kurung waktu 21 hari juga mendapat kasus balapan liar yang terjaring sepanjang bulan Ramadhan. Tercatat Satlantas Polres Bontang amankan 24 motor sebagai barang bukti dan akan dibebaskan usai Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Semuanya dikenakan tilang dengan jenis pelanggaran yang berbeda. Mulai dari tidak memiliki SIM, STNK, hingga motor modifikasi yabg tidak sesuai standar.
"Efek jeranya motor dikeluarkan pasca lebaran. Pengawasan orang tua juga sangat diperlukan. Karena mayoritas didapat masih anak dibawah umur," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bontang dan Sekitarnya, Rabu 27 April 2022
Terakhir, Polres juga berhasil mengungkap kasus penyeludupan BBM bersubsidi dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini juga ditengah kelangkaan ada oknum yang memanfaatkan momentum kelangkaan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu