SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menerima satu aduan dari pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Aduan itu diterima melalui pesan singkat dengan permasalahan individu pekerja dengan perusahaan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Andi Kurnia, mengatakan akan menindaklanjuti aduan yang masih bersifat informasi tunggal melalui siaran singkat. Khusus bagi pekerja yang ingin melaporkan bisa menggunakan dua cara.
Pertama, menggunakan link aduan yang disediakan Kemnaker yakni https://poskothr.kemnaker.go.id. Cara kedua yakni mendatangi posko aduan di lantai dua gedung Disnaker Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.
"Kalau aduan ada saya di kirimkan pesan singkat melewati telepon genggam, cuman harus ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Penelusuran itu bertujuan untuk mengetahui kebenarannya. Tentu perlu identifikasi terlebih dahulu, apalagi laporannya bersifat individu.
Kemudian, pihak Disnaker Bontang akan melanjutkan laporan itu ke pengawas Pemprov Kaltim. Bahkan, setiap perusahaan sudah diwajibkan untuk membayarkan THR bagi karyawan 7 hari sebelum Idul Fitri.
Bahkan posko pengaduan juga akan dibuka hingga tujuh hari setelah lebaran. Semoga saja tahun ini tidak ada perusahaan yang nakal dan tidak memberikan kewajiban THR kepada pekerja.
"Kewenangan pengawasan ada di Provinsi, daerah hanya memfasilitasi dan mengkoordinir saja setiap aduan," sambungnya.
Diketahui saat ini sudah ada 4 perusahaan yang melaporkan pembayaran secara tuntas THR kepada peserta. Berdasarkan surat pemberitahuan yang disebar kepada 760 perusahaan wajib melaporkan penyelesaian pembayaran maksimal 14 hari setelah lebaran.
Baca Juga: Disnakertrans DIY Catat 31 Perusahaan Tak Bayar THR, Ada Sektor Jasa Antar Barang Hingga Percetakan
"Untuk yang sudah membayarkan tentu kita apresiasi. Bagi perusahaan yang belum melapor diminta untuk segera koordinasi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim