SuaraKaltim.id - Jadwal adzan magrib menjadi acuan untuk para takmir masjid atau musala agar melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan waktu berbuka puasa. Tiap daerah memiliki waktu magrib dan berbuka puasa yang berbeda.
Melansir dari Kemenag, berikut jadwal lengkap waktu berbuka dan salat Magrib di Balikpapan dan sekitarnya untuk Kamis 28 April 2022:
Magrib: 18.16 Wita
Isya : 19.26 Wita
Setiap umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa Ramadan termasuk dalam Rukun Islam, di mana bagi tiap muslim yang menjalankannya akan memperoleh pahala. Lalu, bagi yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa.
Kewajiban puasa tercantum dalam Al-Qur'an, yakni di surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaqun.
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa berbuka puasa:
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Baca Juga: Ramadhan dan Mereka yang 'Tak' Berpuasa
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih."
Demikian jadwal azan magrib atau waktu berbuka di Kota Minyak dan sekitarnya pada Kamis 28 April 2022. Semoga di bulan Ramadan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas