SuaraKaltim.id - Kasus kepemilikan illegal mining yang menyerat anggota Polri bernama Briptu Hasbudi diKecamatan Sekatak, Tarakan, Kalimantan Utara pada Rabu (4/5/2022) lalu, dinilai oleh salah satu pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmu), Herdiansyah Hamzah sebagai terbukanya kotak pandora.
Pria yang kerap disapa Castro menuturkan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi itu harus dipastikan berlanjut hingga ke meja hijau.
"Kalau nanti memang oknum Polisi itu maju sampai meja hijau, bisa saja itu menjadi kotak pandora. Dan itu akan membuka siapa saja para aparat penegak hukum yang ikut dalam bermain bisnis tersebut. Baik di daerah maupun di pusat," ungkap Castro saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022).
Ia menilai bahwa pidana yang menjerat Briptu Hasbudi kalau aparat penegak hukum adalah pihak yang rentan sebagai pemain tambang ilegal.
"Gejala seperti ini sudah bisa di tangkap sejak awal. Contoh diamnya aparat penegak hukum terkait maraknya tambang illegal," jelasnya.
"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang," sambungnya.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa tak salah jika penglihatan masyarakat yang menuding bahwa aparat penegak hukum masuk angin melawan kejahatan ilegal minning.
"Jadi tidak salah kalau publik juga kerap menuding aparat penegak hukum 'masuk angin', sebab alih-alih menangani kejahatan tambang ilegal ini, malah justru cenderung dibiarkan," tandasnya.
Hingga saat ini tim dari Ditkrimsus Polda Kaltara terus menelusuri hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh Briptu Hasbudi.
Baca Juga: Keluhan Isran Noor Soal Tambang Ilegal Dinyinyiri Warganet: Bagi Hasil Banyak Maunya
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan khusus dari jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan berhasil mengungkap tindak pidana illegal mining yang dimiliki oknum Polri berinisial Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi dan rekannya bernama Muliadi yang juga sebagai koordinator konsesi penambangan diamankan pihak kepolisian di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.
Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat