SuaraKaltim.id - Kasus kepemilikan illegal mining yang menyerat anggota Polri bernama Briptu Hasbudi diKecamatan Sekatak, Tarakan, Kalimantan Utara pada Rabu (4/5/2022) lalu, dinilai oleh salah satu pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmu), Herdiansyah Hamzah sebagai terbukanya kotak pandora.
Pria yang kerap disapa Castro menuturkan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi itu harus dipastikan berlanjut hingga ke meja hijau.
"Kalau nanti memang oknum Polisi itu maju sampai meja hijau, bisa saja itu menjadi kotak pandora. Dan itu akan membuka siapa saja para aparat penegak hukum yang ikut dalam bermain bisnis tersebut. Baik di daerah maupun di pusat," ungkap Castro saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022).
Ia menilai bahwa pidana yang menjerat Briptu Hasbudi kalau aparat penegak hukum adalah pihak yang rentan sebagai pemain tambang ilegal.
"Gejala seperti ini sudah bisa di tangkap sejak awal. Contoh diamnya aparat penegak hukum terkait maraknya tambang illegal," jelasnya.
"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang," sambungnya.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa tak salah jika penglihatan masyarakat yang menuding bahwa aparat penegak hukum masuk angin melawan kejahatan ilegal minning.
"Jadi tidak salah kalau publik juga kerap menuding aparat penegak hukum 'masuk angin', sebab alih-alih menangani kejahatan tambang ilegal ini, malah justru cenderung dibiarkan," tandasnya.
Hingga saat ini tim dari Ditkrimsus Polda Kaltara terus menelusuri hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh Briptu Hasbudi.
Baca Juga: Keluhan Isran Noor Soal Tambang Ilegal Dinyinyiri Warganet: Bagi Hasil Banyak Maunya
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan khusus dari jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan berhasil mengungkap tindak pidana illegal mining yang dimiliki oknum Polri berinisial Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi dan rekannya bernama Muliadi yang juga sebagai koordinator konsesi penambangan diamankan pihak kepolisian di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.
Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla, Penerbangan Perintis di Bandara Samarinda Terganggu
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan
-
Kasus ISPA di Samarinda Melonjak Imbas Kabut Asap Karhutla
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati