SuaraKaltim.id - Kasus kepemilikan illegal mining yang menyerat anggota Polri bernama Briptu Hasbudi diKecamatan Sekatak, Tarakan, Kalimantan Utara pada Rabu (4/5/2022) lalu, dinilai oleh salah satu pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmu), Herdiansyah Hamzah sebagai terbukanya kotak pandora.
Pria yang kerap disapa Castro menuturkan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi itu harus dipastikan berlanjut hingga ke meja hijau.
"Kalau nanti memang oknum Polisi itu maju sampai meja hijau, bisa saja itu menjadi kotak pandora. Dan itu akan membuka siapa saja para aparat penegak hukum yang ikut dalam bermain bisnis tersebut. Baik di daerah maupun di pusat," ungkap Castro saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022).
Ia menilai bahwa pidana yang menjerat Briptu Hasbudi kalau aparat penegak hukum adalah pihak yang rentan sebagai pemain tambang ilegal.
Baca Juga: Keluhan Isran Noor Soal Tambang Ilegal Dinyinyiri Warganet: Bagi Hasil Banyak Maunya
"Gejala seperti ini sudah bisa di tangkap sejak awal. Contoh diamnya aparat penegak hukum terkait maraknya tambang illegal," jelasnya.
"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang," sambungnya.
Selain itu, ia juga membenarkan bahwa tak salah jika penglihatan masyarakat yang menuding bahwa aparat penegak hukum masuk angin melawan kejahatan ilegal minning.
"Jadi tidak salah kalau publik juga kerap menuding aparat penegak hukum 'masuk angin', sebab alih-alih menangani kejahatan tambang ilegal ini, malah justru cenderung dibiarkan," tandasnya.
Hingga saat ini tim dari Ditkrimsus Polda Kaltara terus menelusuri hasil kejahatan yang telah dilakukan oleh Briptu Hasbudi.
Baca Juga: Isran Noor 'Mengeluh', Kemajuan Tambang Ilegal Disebut Pesat Usai Kewenangan Ditarik Pusat
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan khusus dari jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan berhasil mengungkap tindak pidana illegal mining yang dimiliki oknum Polri berinisial Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi dan rekannya bernama Muliadi yang juga sebagai koordinator konsesi penambangan diamankan pihak kepolisian di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.
Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya dan dijerat pasal berlapis.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Desak Satpol PP dan ESDM Usut Tambang Ilegal di Subang, Dedi Mulyadi Geram: Saya Kecewa Kinerja Kalian Semua!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN