SuaraKaltim.id - Kasus bisnis illegal mining yang dilakukan salah satu anggota oknum Polri, Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih terus didalami pihak Ditreskrimum Polda Kaltara.
Dari bisnis seperti tambang emas ilegal, penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia dan lainnya, diduga pula uang hasil kejahatan polisi berpangkat bintara itu mengalir ke sejumlah pejabat. Bahkan, keuntungan itu juga mengalir kepada seorang aparat berpangkat jendral.
Menjawab adanya dugaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bisnis illegal tersebut.
"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022) malam.
Baca Juga: Duh, Oknum Polri Terlibat Illegal Mining di Kecamatan Sekatak
Kendati belum menemui bukti itu, Hendy menegaskan pihaknya masih terus bekerja hingga saat ini. Dan jikalau nanti memang benar terbukti bahwa oknum pejabat tersebut menerima dan memberi kewenangan melalui jabatannya, maka kasus yang dilakukan oleh Briptu Hasbudi akan masuk ke ranah gratifikasi dan korupsi.
"Jika terbukti dan berkaitan tentang kewenangan seorang pejabat nanti bakal muncul pidana baru seperti korupsi dan gratifikasi," tegasnya.
"Kami percaya kejahatan pasti akan meninggalkan jejak. Aliran dana saat ini masih kita proses, perlu pendalaman dan akan kita lihat ke depan seperti apa prosesnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara bersama Polres Tarakan dan Bulungan melakukan penangkapan terhadpa Briptu Hasbudi dan rekannya, Muliadi sebagai koordinator konsesi penambangan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) kemarin.
Dari sepak terjang Briptu Hasbudi, tim gabungan lantas mendapatkan sejumlah bukti kejahatan lainnya. Seperti penyelundupan pakaian bekas ilegal dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bintara Polri itu kepada sejumlah pejabat setempat.
Baca Juga: Illegal Mining Benua Etam Ada 62, ESDM Kaltim Akui Sudah Bersurat ke Dirjen Minerba 2 Kali
Akibat perbuatannya, Briptu Hasbudi pun kini bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
- 1
- 2
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Hukuman Terhadap 5 Oknum Polri Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
-
Soal Kasus Pencucian Uang Briptu Hasbudi, Kabareskrim: Kalau Minta Backup, Pasti Kami Bantu
-
Bisnis Briptu Hasbudi, dari Tambang Emas Ilegal, Perdagangan Narkoba dan Pengiriman Baju Bekas.
-
Tajir Melintir Punya Tambang Emas Ilegal, Berapa Gaji Briptu Hasbudi?
-
Harta Kekayaan Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal
Terpopuler
-
Soimah Ditanya Soal Agamanya, Jawabannya Justru Dipuji Warganet: Mewakili Banget
-
Presiden Jokowi Kunjungan ke Samarinda, Disambut Spanduk dengan Tulisan Merah Darah: SI PALING JANJI
-
Haru! Ruben Onsu Ceritakan Penyakit yang Diderita Istrinya: Anak-anak Lebih Perlu Dia
-
Kocak! Tamu Presiden Jokowi Lupa Bersalaman, Warganet: Disangka Bukan Presidennya
-
Merinding! YouTuber Ini Jogging di Hutan Terlarang Kalimantan, Sosok Kuntilanak Merah Lambaikan Tangan ke Arahnya
-
Jordi Onsu Beri Kejutan Ulang Tahun Ayu Ting Ting, Warganet Singgung Gantikan Ruben Onsu
-
Sedang Menjalankan Tugas Jadi MC Wisuda Bocah Ini Malah Kebelet, Langsung Teriak di Depan Mic: Mamah Kudu Pipis!