Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 15 Mei 2022 | 16:30 WIB
Pemukiman warga di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat terendam banjir. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kota Bontang dijadwalkan menerima penghargaan dari United Nation Public Service Award dari PBB di Bali nanti. Kabar ini disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase, Minggu (15/5/2022). 

Kota Bontang menerima penghargaan lantaran dianggap berhasil mengatasi bencana, mulai dari Covid-19 hingga banjir. 

"Inshaallah Bontang mendapat penghargaan, soal penanggulangan bencana. Penanganan banjir dan penanganan Covid-19," kata Basri saat ditemui di Rumah Besar DPC PKB Bontang, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama. 

Menurutnya, Pemkot Bontang saat ini cepat tanggap dalam penanganan Covid-19. Hal itu bisa terlihat dari jumlah kasus yang turun secara siginifikan. 

Baca Juga: 7 Kios dan 1 Rumah Warga di Desa Mekar Baru Rusak Diterjang Angin

Begitu pula dengan penanganan banjir, Bontang sedikit lebih baik ketimbang daerah lainnya, genangan air Bontang tidak pernah lebih dari satu hari. 

"Karena secara geografis Bontang merupakan daerah mangkuk yang menjadi langganan banjir. Baik itu kiriman dari hulu Sungai Bontang, dan banjir rob akibat pasang surut air laut," bebernya.

Untuk penanganan banjir di Bontang, lanjut Basri, program perencanaan digencarkan pada awal 2022 ini. Mulai dari perencanaan master plan banjir, perencanaan konektifitas saluran drainase, perencanaan pembangunan kolam pretensi, dan pembangunan polder. 

Saat melihat daerah lain saat dilanda banjir lebih dari satu hari. Contoh saja saat kemarin perjalanan Balikpapan, Samarinda, Muara Badak, Marangkayu juga dilanda banjir. Saat berhenti di Muara Bada dan Marangkayu warga setempat mengaku sudah dua hari dilanda banjir. 

"Kalau dilihat Bontang saat banjir tidak pernah lebih 24 jam. Cuman kan kita tidak berdiam diri, banyak progres yang sudah kelihatan. Nanti 2023 baru pembangunan fisik bisa berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Saling Berbagi Peran, 4 Ibu Rumah Tangga Ini Diamankan Polres Bontang Terkait Narkoba, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Load More