SuaraKaltim.id - Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bayan Resources kembali dipersoalkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Samarinda. Untuk diketeahui sebelumnya, beredar kabar bahwa dana CSR Bayan Resources digelontorkan bukan ke Benua Etam melainkan ke kampus-kampus di Jawa.
Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kadin Samarinda Adnan Faridhan mengatakan, hal tersebut merupakan menjadi suatu hal yang besar dampaknya bagi perusahaan. Peran perusahaan kepada masyarakat ditegaskan olehnya harus diperhatikan.
Yakni, dengan cara peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar perusahaa dan masalah etika.
"Karena sejatinya CSR itu diperuntukkan bagi daerah terdampak bukan justru diberikan kepada daerah lain," katanya, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instant, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar dapat diartikan sangat luas. Namun, secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dalam upaya kemaslahatan bersama bagi warga terdampak.
Sebab, CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup.
"Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal," tukasnya.
Adanya informasi bahwa terdapat salah satu perusahaan batu bara di Kaltim yang menyerahkan dana CSR ke berbagai kampus di pulau Jawa ini, bagi dia sangat menyayat hati. Sebab, masih banyaknya hal-hal yang harus diperhatikan bagi perusahaan tersebut untuk kemaslahatan warga terdampak.
"Sebab CSR itu tanggungjawab sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan," ucapnya.
Baca Juga: Satu Tewas dan 2 Luka-luka saat Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan Kebakaran
Karena itu ia menegaskan kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti dan memberikan ketegasan terhadap perusahaan terkait. Hal ini guna dapat memberikan impact positif ke daerah.
Untuk diketahui, PT Bayan Resources menyerahkan CSR sebesar Rp 50 miliar ke Universitas Indonesia (UI). Tak cuma UI, aliran dana dari perusahan batu bara yang mengeruk di Kaltim itu juga beralih ke universitas ternama di Jawa lainnya.
Yakni, memberikan Dana Abadi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebesar Rp 50 miliar. Bukan hanya itu, Beasiswa pendidikan dan riset Covid-19 dengan total Rp 362 miliar juga diberikan ke UGM pada 2020 silam. Selain UGM Yogyakarta, pengusaha tersebut juga mendonasikan Rp 100 Miliar kepada Istitut Teknologi Bandung (ITB) pada 2019 silam.
Berita Terkait
-
Gregetan, Tim Khusus Bakal Dibuat Dewan Kaltim untuk Evaluasi dan Investigasi Dana CSR Bayan Resources
-
Rangkuman Berita Kebakaran Kilang Minyak Balikpapan: 1 Orang Meninggal Dunia, Puslabfor Surabaya Ikut Penyelidikan
-
Gubernur Kaltim Isran Noor Singgung Soal Dana CSR Perusahaan: Fokus Pembangunan Rumah Layak Huni
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...
-
Iseng Lapor Kebakaran, Warga Bontang Terancam Jerat UU ITE