SuaraKaltim.id - Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Banjarbaru memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banjarbaru belum ditemui hingga saat ini. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesmavet, DKP3 Kota Banjarbaru, drh Ratna Kusdewanti.
Dia mengatakan, semenjak diinstruksikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Kalimantan Selatan (Disbunak Kalsel), pihaknya langsung terjun lapangan melakukan identifikasi ke pedagang-pedagang besar hewan ternak sapi di Kota Banjarbaru bersama Balai Veteriner Banjarbaru.
“Alhamdulillah dari hasil lapangan, tidak ditemukan (PMK) di Banjarbaru, disebabkan pedagang di Banjarbaru masih memakai stok lama,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Dia melanjutkan, di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu memang kedatangan 40-50 ekor sapi. Setelah ditelusuri, sapi tersebut hanya transit di Banjarbaru karena dikirim ke Kotabaru. Untuk kemudian, diurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jadi yang kemarin datang itu hanya numpang karantina selama dua hari, selanjutnya diangkut ke Kotabaru,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke peternak. Kemudian, melakukan penelusuran di beberapa peternak sapi yang ada di Banjarbaru.
Sementara, Sub Koordinator Produksi Peternakan, Bina Usaha dan PHP, drh KT Wulan R mengatakan, dalam mengantisipasi penularan dari luar pihaknya menutup lalu lintas ternak pengambilan hewan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.
“Kalau provinsi lain masih bisa, dengan syarat dari pelabuhan asal langsung ke Banjarmasin,” katanya.
Dengan kata lain, untuk mencegah penularan tersebut tidak diperbolehkan melakukan transit ke pulau lain, baik lewat darat maupun pelabuhan. Dia mengungkapkan, stok ternak dari luar Kalsel hanya diperbolehkan dari NTT. Yakni, Pulau Sumbawa, Bali, dan Sulawesi.
Baca Juga: Mentan Turun Langsung untuk Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman
Lebih jauh, dia menyatakan, tidak hanya sapi yang patut diwaspadai untuk penyakit PMK tersebut. Seperti kambing, domba dan babi juga bisa terserang wabah PMK.
“Hewan ternak yang berkuku belah,” tambahnya.
Lalu katanya lagi, apabila hewan ternak yang teridentifikasi maka akan langsung dipotong di tempat agar tidak menyebar. Ditambah lagi, kalau dari luar maka akan di karantina selama 14 hari dari daerah asal, kemudian dikirim ke wilayah tujuan, kemudian daerah tujuan melakukan instalasi oleh Balai Karantina.
“Itu harus ada hasil lab dari pemeriksaan,” sambungnya.
Dia menyebutkan, kegiatan pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi atau penyemprotan kandang.
"Baik pada kandang peternak maupun kandang-kandang penampungan hewan yang tersebar di wilayah Banjarbaru," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Percepat Program MBG, Pemkab Berau Ubah Gedung Lama Jadi Dapur Gizi
-
Perda 1989 Sudah Usang, Pemprov Kaltim Siap Luncurkan Regulasi Sungai Baru
-
Dukung Ekonomi Lokal dan IKN, PPU Perluas Jaringan Internet di Destinasi Wisata
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!