SuaraKaltim.id - Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Banjarbaru memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banjarbaru belum ditemui hingga saat ini. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesmavet, DKP3 Kota Banjarbaru, drh Ratna Kusdewanti.
Dia mengatakan, semenjak diinstruksikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Kalimantan Selatan (Disbunak Kalsel), pihaknya langsung terjun lapangan melakukan identifikasi ke pedagang-pedagang besar hewan ternak sapi di Kota Banjarbaru bersama Balai Veteriner Banjarbaru.
“Alhamdulillah dari hasil lapangan, tidak ditemukan (PMK) di Banjarbaru, disebabkan pedagang di Banjarbaru masih memakai stok lama,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Dia melanjutkan, di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu memang kedatangan 40-50 ekor sapi. Setelah ditelusuri, sapi tersebut hanya transit di Banjarbaru karena dikirim ke Kotabaru. Untuk kemudian, diurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jadi yang kemarin datang itu hanya numpang karantina selama dua hari, selanjutnya diangkut ke Kotabaru,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke peternak. Kemudian, melakukan penelusuran di beberapa peternak sapi yang ada di Banjarbaru.
Sementara, Sub Koordinator Produksi Peternakan, Bina Usaha dan PHP, drh KT Wulan R mengatakan, dalam mengantisipasi penularan dari luar pihaknya menutup lalu lintas ternak pengambilan hewan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.
“Kalau provinsi lain masih bisa, dengan syarat dari pelabuhan asal langsung ke Banjarmasin,” katanya.
Dengan kata lain, untuk mencegah penularan tersebut tidak diperbolehkan melakukan transit ke pulau lain, baik lewat darat maupun pelabuhan. Dia mengungkapkan, stok ternak dari luar Kalsel hanya diperbolehkan dari NTT. Yakni, Pulau Sumbawa, Bali, dan Sulawesi.
Baca Juga: Mentan Turun Langsung untuk Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman
Lebih jauh, dia menyatakan, tidak hanya sapi yang patut diwaspadai untuk penyakit PMK tersebut. Seperti kambing, domba dan babi juga bisa terserang wabah PMK.
“Hewan ternak yang berkuku belah,” tambahnya.
Lalu katanya lagi, apabila hewan ternak yang teridentifikasi maka akan langsung dipotong di tempat agar tidak menyebar. Ditambah lagi, kalau dari luar maka akan di karantina selama 14 hari dari daerah asal, kemudian dikirim ke wilayah tujuan, kemudian daerah tujuan melakukan instalasi oleh Balai Karantina.
“Itu harus ada hasil lab dari pemeriksaan,” sambungnya.
Dia menyebutkan, kegiatan pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi atau penyemprotan kandang.
"Baik pada kandang peternak maupun kandang-kandang penampungan hewan yang tersebar di wilayah Banjarbaru," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah