SuaraKaltim.id - Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Banjarbaru memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banjarbaru belum ditemui hingga saat ini. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesmavet, DKP3 Kota Banjarbaru, drh Ratna Kusdewanti.
Dia mengatakan, semenjak diinstruksikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Kalimantan Selatan (Disbunak Kalsel), pihaknya langsung terjun lapangan melakukan identifikasi ke pedagang-pedagang besar hewan ternak sapi di Kota Banjarbaru bersama Balai Veteriner Banjarbaru.
“Alhamdulillah dari hasil lapangan, tidak ditemukan (PMK) di Banjarbaru, disebabkan pedagang di Banjarbaru masih memakai stok lama,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Dia melanjutkan, di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu memang kedatangan 40-50 ekor sapi. Setelah ditelusuri, sapi tersebut hanya transit di Banjarbaru karena dikirim ke Kotabaru. Untuk kemudian, diurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jadi yang kemarin datang itu hanya numpang karantina selama dua hari, selanjutnya diangkut ke Kotabaru,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke peternak. Kemudian, melakukan penelusuran di beberapa peternak sapi yang ada di Banjarbaru.
Sementara, Sub Koordinator Produksi Peternakan, Bina Usaha dan PHP, drh KT Wulan R mengatakan, dalam mengantisipasi penularan dari luar pihaknya menutup lalu lintas ternak pengambilan hewan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.
“Kalau provinsi lain masih bisa, dengan syarat dari pelabuhan asal langsung ke Banjarmasin,” katanya.
Dengan kata lain, untuk mencegah penularan tersebut tidak diperbolehkan melakukan transit ke pulau lain, baik lewat darat maupun pelabuhan. Dia mengungkapkan, stok ternak dari luar Kalsel hanya diperbolehkan dari NTT. Yakni, Pulau Sumbawa, Bali, dan Sulawesi.
Baca Juga: Mentan Turun Langsung untuk Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman
Lebih jauh, dia menyatakan, tidak hanya sapi yang patut diwaspadai untuk penyakit PMK tersebut. Seperti kambing, domba dan babi juga bisa terserang wabah PMK.
“Hewan ternak yang berkuku belah,” tambahnya.
Lalu katanya lagi, apabila hewan ternak yang teridentifikasi maka akan langsung dipotong di tempat agar tidak menyebar. Ditambah lagi, kalau dari luar maka akan di karantina selama 14 hari dari daerah asal, kemudian dikirim ke wilayah tujuan, kemudian daerah tujuan melakukan instalasi oleh Balai Karantina.
“Itu harus ada hasil lab dari pemeriksaan,” sambungnya.
Dia menyebutkan, kegiatan pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi atau penyemprotan kandang.
"Baik pada kandang peternak maupun kandang-kandang penampungan hewan yang tersebar di wilayah Banjarbaru," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya