SuaraKaltim.id - Praktik pelanggaran Perda Kota Bontang ihwal komposisi pekerja lokal di lingkungan kerja PT Wijaya Karya (WIKA) terungkap satu demi satu.
Usai temuan pekerja tanpa badan usaha atau tukang harian, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kembali mendapati 4 subkontraktor dari PT Wika yang melanggarnya Perda Nomor 10/2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Ke-4 perusahaan itu dilaporkan jumlah pekerja asal luar daerah masih mendominasi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan PT Wika untuk mengevaluasi kembali seluruh rekanannya.
"Meski secara akumulasi memenuhi. Namun setelah di cek ternyata ada 4 subkontraktor yang lebih mendominasi pekerja asal luar daerah Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Di samping itu, praktik pemberdayaan pekerja dengan sistem harian ditiadakan. Barena bukan berbadan hukum.
"Ke depan tidak boleh lagi itu mandor perorangan merekrut kerja. Meski mereka merekrut lokal cuman tidak bisa dibenarkan didalam aturan," terangnya.
Menjawab hasil rapat Disnaker, Project Manager PT Wika Hadi Prasetyo mengatakan akan mengikuti permintaan dari Disnaker.
Namun sebelum itu, Wika akan melaksanakan evaluasi dan menimbang serta membina para mandor untuk memfasilitasi dalam pembuatan perusahaan yang berbadan hukum.
“kita tentu akan melaksanakan evaluasi,” pungkasnya.
Baca Juga: JI Curi HP Seharga Rp 2,6 Juta di Bontang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki