SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) mempertanyakan sistem pembayaran terhadap sub kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika).
Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran. Sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya.
"Ini selain soal tenaga kerja. Kami juga pertanyakan mekanisme pembayaran dari PT Wika ke sub kontraktor," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Selanjutnya AH juga mewanti-wanti soal jangan sampai karena alasan pembayaran yang terlambat, menjadi alasan PT Wika untuk mengambil sub kontraktor dari luar daerah.
Misalnya, terkait pembayaran yang dilakukan per 6 bulan tentu sangat memberatkan. Idealnya, pembayaran harus dibayarkan setiap progres pengerjaan di satu bulan.
"Tunggu pekan pertama bulan depan kami panggil PT Wika guna untuk memperjelas pola apa dipake. Kita mau juga perputaran ekonomi berjalan di proyek pembangunan Pabrik Amonium Nitrat itu," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah Project Manager PT Wika, Hadi Prasetyo menuturkan, pembayaran kepada sub kontraktor sudah dibicarakan diawal sebelum pendandatanganan kontrak kerja.
Walhasil, seluruh sub kontraktor dinyatakan siap mengikuti perjanjian yang tertuang dalam kontrak. Biasanya, untuk pembayaran dilakukan setiap 60 hari kerja atau dua bulan.
Di mana sub kontraktor mengajukan invoice pekerjaan dengan menyertakan faktur pajak dan bobot apa saja yang sudah dikerjakan.
Baca Juga: Rekruit Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Dipanggil Disnaker Bontang, Dapat Sanksi?
"Kalau masalah pembayaran sekua sesuai dengan kontrak kerja," katanya.
Selanjutnya, pihak PT Wika juga meminta setiap rekanan kerja untuk melampirkan data keuangan perusahaan di atas proyek Rp 1 Miliar. Hal itu untuk menjamin kesehatan keuangan perusahaan.
"Kalau diatas Ro 1 Miliar kita minta lampirkan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak sehat dalam hal finansialnya," ungkapnya.
Di akhir, saat DPRD akan memanggil manajemen perusahaan untuk menjelaskan soal pembayaran terhadap sub kontraktor tentu akan memenuhinya.
"Kita siap untuk dipanggil oleh DPRD Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud