SuaraKaltim.id - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerapkan penyesuaian tarif penumpang kapal rute Pelabuhan Batulicin-Tanjung Serdang Kotabaru sebesar 11-17 persen.
"Penyesuaian ini tarif penumpang berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0407/KUM/2022 dan keputusan Direksi PT ASDP Persero Nomor KD.70/OP.040/ASDP/2022," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Justan Gafaru di Tanah Bumbu Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan, penyesuaian tarif penumpang akan diberlakukan mulai 10 Juni 2022 dengan rincian tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Kendaraan golongan I dari Rp12.000 menjadi Rp15.000. Kendaraan golongan II Rp25.000 menjadi Rp29.000, kendaraan golongan III Rp67.000 menjadi Rp85.000.
Golongan IV kendaraan penumpang Rp166.000 menjadi Rp186.000, golongan IV kendaraan barang Rp147.000 menjadi Rp167.000.
Golongan V kendaraan penumpang Rp290.000 menjadi Rp315.000, golongan V kendaraan barang Rp260.000 menjadi Rp285.000.
Menurut Justan, keputusan dan penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang dan sebaliknya karena pada tahun 2015 dan 2016, PT ASDP telah menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan sampai saat ini belum mengalami perubahan penyesuaian tarif selama enam tahun.
Selain itu, harga pokok produksi (HPP) sesuai formula perhitungan yang berlaku masih lebih tinggi HPP dari pada jasa angkut yang berlaku, beban biaya operasional semakin tinggi, upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR) setiap tahun juga mengalami kenaikan.
Meningkatnya biaya perawatan, docking, alat keselamatan, biaya pelumas, suku cadang dan meningkatnya biaya standar pelayanan minimum.
"Maka dari itu PT ASDP Persero bersama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati untuk melakukan penyesuaian tarif sebesar 11 persen dan secara terpadu sebesar 17 persen," jelasnya.
Diterapkan penyesuaian tarif, PT ASDP juga menyesuaikan dan meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non tunai artinya calon penumpang lebih mudah untuk mendapatkan tiket tanpa harus antri lebih lama.
Mengoperasikan dermaga atau plengsengan di Tanjung Serdang sehingga proses bongkar muat lebih cepat, memperbaharui perlengkapan dan alat-alat keselamatan kapal agar calon penumpang lebih merasa aman saat berlayar.
"Kami atas nama PT ASDP Persero terus berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau calon pengguna jasa yang berpedoman pada BUMN hadir untuk negeri," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda