SuaraKaltim.id - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerapkan penyesuaian tarif penumpang kapal rute Pelabuhan Batulicin-Tanjung Serdang Kotabaru sebesar 11-17 persen.
"Penyesuaian ini tarif penumpang berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0407/KUM/2022 dan keputusan Direksi PT ASDP Persero Nomor KD.70/OP.040/ASDP/2022," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Justan Gafaru di Tanah Bumbu Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan, penyesuaian tarif penumpang akan diberlakukan mulai 10 Juni 2022 dengan rincian tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Kendaraan golongan I dari Rp12.000 menjadi Rp15.000. Kendaraan golongan II Rp25.000 menjadi Rp29.000, kendaraan golongan III Rp67.000 menjadi Rp85.000.
Golongan IV kendaraan penumpang Rp166.000 menjadi Rp186.000, golongan IV kendaraan barang Rp147.000 menjadi Rp167.000.
Golongan V kendaraan penumpang Rp290.000 menjadi Rp315.000, golongan V kendaraan barang Rp260.000 menjadi Rp285.000.
Menurut Justan, keputusan dan penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang dan sebaliknya karena pada tahun 2015 dan 2016, PT ASDP telah menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan sampai saat ini belum mengalami perubahan penyesuaian tarif selama enam tahun.
Selain itu, harga pokok produksi (HPP) sesuai formula perhitungan yang berlaku masih lebih tinggi HPP dari pada jasa angkut yang berlaku, beban biaya operasional semakin tinggi, upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR) setiap tahun juga mengalami kenaikan.
Meningkatnya biaya perawatan, docking, alat keselamatan, biaya pelumas, suku cadang dan meningkatnya biaya standar pelayanan minimum.
"Maka dari itu PT ASDP Persero bersama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati untuk melakukan penyesuaian tarif sebesar 11 persen dan secara terpadu sebesar 17 persen," jelasnya.
Diterapkan penyesuaian tarif, PT ASDP juga menyesuaikan dan meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non tunai artinya calon penumpang lebih mudah untuk mendapatkan tiket tanpa harus antri lebih lama.
Mengoperasikan dermaga atau plengsengan di Tanjung Serdang sehingga proses bongkar muat lebih cepat, memperbaharui perlengkapan dan alat-alat keselamatan kapal agar calon penumpang lebih merasa aman saat berlayar.
"Kami atas nama PT ASDP Persero terus berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau calon pengguna jasa yang berpedoman pada BUMN hadir untuk negeri," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026