SuaraKaltim.id - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerapkan penyesuaian tarif penumpang kapal rute Pelabuhan Batulicin-Tanjung Serdang Kotabaru sebesar 11-17 persen.
"Penyesuaian ini tarif penumpang berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0407/KUM/2022 dan keputusan Direksi PT ASDP Persero Nomor KD.70/OP.040/ASDP/2022," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Justan Gafaru di Tanah Bumbu Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan, penyesuaian tarif penumpang akan diberlakukan mulai 10 Juni 2022 dengan rincian tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Kendaraan golongan I dari Rp12.000 menjadi Rp15.000. Kendaraan golongan II Rp25.000 menjadi Rp29.000, kendaraan golongan III Rp67.000 menjadi Rp85.000.
Golongan IV kendaraan penumpang Rp166.000 menjadi Rp186.000, golongan IV kendaraan barang Rp147.000 menjadi Rp167.000.
Golongan V kendaraan penumpang Rp290.000 menjadi Rp315.000, golongan V kendaraan barang Rp260.000 menjadi Rp285.000.
Menurut Justan, keputusan dan penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang dan sebaliknya karena pada tahun 2015 dan 2016, PT ASDP telah menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan sampai saat ini belum mengalami perubahan penyesuaian tarif selama enam tahun.
Selain itu, harga pokok produksi (HPP) sesuai formula perhitungan yang berlaku masih lebih tinggi HPP dari pada jasa angkut yang berlaku, beban biaya operasional semakin tinggi, upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR) setiap tahun juga mengalami kenaikan.
Meningkatnya biaya perawatan, docking, alat keselamatan, biaya pelumas, suku cadang dan meningkatnya biaya standar pelayanan minimum.
"Maka dari itu PT ASDP Persero bersama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati untuk melakukan penyesuaian tarif sebesar 11 persen dan secara terpadu sebesar 17 persen," jelasnya.
Diterapkan penyesuaian tarif, PT ASDP juga menyesuaikan dan meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non tunai artinya calon penumpang lebih mudah untuk mendapatkan tiket tanpa harus antri lebih lama.
Mengoperasikan dermaga atau plengsengan di Tanjung Serdang sehingga proses bongkar muat lebih cepat, memperbaharui perlengkapan dan alat-alat keselamatan kapal agar calon penumpang lebih merasa aman saat berlayar.
"Kami atas nama PT ASDP Persero terus berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau calon pengguna jasa yang berpedoman pada BUMN hadir untuk negeri," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit