SuaraKaltim.id - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerapkan penyesuaian tarif penumpang kapal rute Pelabuhan Batulicin-Tanjung Serdang Kotabaru sebesar 11-17 persen.
"Penyesuaian ini tarif penumpang berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0407/KUM/2022 dan keputusan Direksi PT ASDP Persero Nomor KD.70/OP.040/ASDP/2022," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Justan Gafaru di Tanah Bumbu Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan, penyesuaian tarif penumpang akan diberlakukan mulai 10 Juni 2022 dengan rincian tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Kendaraan golongan I dari Rp12.000 menjadi Rp15.000. Kendaraan golongan II Rp25.000 menjadi Rp29.000, kendaraan golongan III Rp67.000 menjadi Rp85.000.
Golongan IV kendaraan penumpang Rp166.000 menjadi Rp186.000, golongan IV kendaraan barang Rp147.000 menjadi Rp167.000.
Golongan V kendaraan penumpang Rp290.000 menjadi Rp315.000, golongan V kendaraan barang Rp260.000 menjadi Rp285.000.
Menurut Justan, keputusan dan penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan Batulicin-Tanjung Serdang dan sebaliknya karena pada tahun 2015 dan 2016, PT ASDP telah menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan sampai saat ini belum mengalami perubahan penyesuaian tarif selama enam tahun.
Selain itu, harga pokok produksi (HPP) sesuai formula perhitungan yang berlaku masih lebih tinggi HPP dari pada jasa angkut yang berlaku, beban biaya operasional semakin tinggi, upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum regional (UMR) setiap tahun juga mengalami kenaikan.
Meningkatnya biaya perawatan, docking, alat keselamatan, biaya pelumas, suku cadang dan meningkatnya biaya standar pelayanan minimum.
"Maka dari itu PT ASDP Persero bersama pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati untuk melakukan penyesuaian tarif sebesar 11 persen dan secara terpadu sebesar 17 persen," jelasnya.
Diterapkan penyesuaian tarif, PT ASDP juga menyesuaikan dan meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non tunai artinya calon penumpang lebih mudah untuk mendapatkan tiket tanpa harus antri lebih lama.
Mengoperasikan dermaga atau plengsengan di Tanjung Serdang sehingga proses bongkar muat lebih cepat, memperbaharui perlengkapan dan alat-alat keselamatan kapal agar calon penumpang lebih merasa aman saat berlayar.
"Kami atas nama PT ASDP Persero terus berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau calon pengguna jasa yang berpedoman pada BUMN hadir untuk negeri," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan